Ringkasan Berita:
° Pemerintah menetapkan kebijakan terbaru bansos 2026. BLT Kesra Rp900 ribu resmi dihentikan dan dialihkan ke program produktif.
° Sebagai gantinya, BLT Dana Desa tetap berlanjut dengan skema baru untuk keluarga miskin ekstrem di seluruh desa.
JAKARTA, LINTANGPOS.com – Memasuki tahun 2026, pemerintah kembali melakukan penyesuaian besar terhadap kebijakan bantuan sosial (bansos).
Fokus utamanya adalah memperkuat perlindungan bagi sekitar 100 juta warga miskin dan rentan, sekaligus mengalihkan pola bantuan dari sekadar tunai menjadi program pemberdayaan jangka panjang.
Kebijakan ini membawa dua kabar penting: ada bantuan yang resmi dihentikan, namun ada pula bantuan yang dipastikan berlanjut.
BLT Kesra Rp900 Ribu Tidak Berlanjut di 2026
Bantuan Langsung Tunai Keluarga Sejahtera (BLT Kesra) senilai Rp900 ribu per keluarga, yang sempat cair pada akhir 2025, resmi tidak dilanjutkan pada 2026.
Berdasarkan keterangan Kementerian Sosial per Januari 2026, program ini tidak masuk alokasi anggaran rutin tahun berjalan.
BACA JUGA: 19 Warga Terima BLT! Dua Desa di Muara Pinang Gelar Musdes Maraton Bahas RKPDes 2026
BLT Kesra memang sejak awal dirancang sebagai bantuan bersifat kondisional, hanya dicairkan jika kondisi ekonomi nasional memerlukan stimulus khusus.






