IPNU Empat Lawang Tolak Polri Jadi Kementerian, Ini Alasannya

oleh -38 Dilihat
oleh
IPNU Empat Lawang menilai Polri sebaiknya tetap di bawah Presiden. Perubahan menjadi kementerian dinilai berisiko mengganggu independensi dan profesionalitas Polri. (*/IST)

Ringkasan Berita:

Ketua IPNU Empat Lawang, Prafna Winatha, menolak wacana Polri dijadikan kementerian. Menurutnya, posisi Polri di bawah Presiden sudah tepat untuk menjaga netralitas, profesionalitas, dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.


EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Wacana menjadikan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai sebuah kementerian kembali menuai respons dari berbagai elemen masyarakat.

Salah satunya datang dari kalangan pelajar dan pemuda Nahdlatul Ulama di Kabupaten Empat Lawang.

Ketua Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Empat Lawang, Prafna Winatha, secara tegas menyatakan sikap menolak gagasan tersebut.

Penolakan ini bukan tanpa alasan. Prafna menilai, posisi Polri yang saat ini berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia sudah merupakan struktur yang paling ideal dalam menjaga stabilitas keamanan nasional sekaligus memastikan independensi lembaga kepolisian.

Menurutnya, perubahan struktur kelembagaan justru berpotensi menimbulkan persoalan baru.

“Polri saat ini sudah tepat berada langsung di bawah Presiden. Struktur ini memungkinkan kepolisian bekerja secara independen, profesional, dan tidak terjebak dalam kepentingan birokrasi tertentu,” ujar Prafna dalam pernyataan sikapnya.

BACA JUGA: Irjen Sandi Geser ke Sumsel, Kursi Strategis Polri Berganti

Ia menegaskan bahwa Polri memiliki peran strategis sebagai aparat penegak hukum yang bertugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

Oleh karena itu, netralitas menjadi prinsip utama yang tidak boleh terganggu oleh kepentingan politik maupun administrasi pemerintahan.

Menurut Prafna, jika Polri dijadikan sebagai kementerian, maka akan ada potensi masuknya kepentingan birokratis yang dapat memengaruhi independensi institusi tersebut.

Kondisi ini dikhawatirkan dapat berdampak pada penegakan hukum yang tidak lagi sepenuhnya objektif dan berpihak pada keadilan.

“Perubahan struktur kelembagaan berpotensi memunculkan kepentingan birokrasi. Ini tentu bisa memengaruhi independensi Polri sebagai penegak hukum,” tegasnya.

Sebagai gantinya, IPNU Empat Lawang mendorong agar upaya penguatan Polri lebih difokuskan pada aspek substansial.

BACA JUGA: 1.086 Perwira Polri Dimutasi! Kapolrestabes Palembang Harryo Sugihhartono Dapat Tugas Bergengsi di Sespim

Prafna menilai, tantangan utama Polri saat ini bukanlah soal kedudukan kelembagaan, melainkan peningkatan kualitas sumber daya manusia, profesionalisme aparat, transparansi dalam penanganan kasus, serta pengawasan yang efektif dan berkelanjutan.

“Yang dibutuhkan Polri adalah penguatan internal. Profesionalisme, transparansi, dan pengawasan harus terus ditingkatkan, bukan justru mengubah kedudukan dasarnya,” lanjutnya.

Sebagai bagian dari elemen pemuda dan pelajar Nahdlatul Ulama, IPNU Empat Lawang menyatakan komitmennya untuk terus mengawal isu-isu kebangsaan, termasuk yang berkaitan dengan supremasi hukum dan stabilitas nasional.

Dukungan agar Polri tetap berada di bawah Presiden dinilai sebagai langkah strategis untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

IPNU Empat Lawang juga berharap Polri ke depan semakin berkembang menjadi institusi yang modern, profesional, dan terpercaya.

Kepercayaan masyarakat, menurut Prafna, merupakan modal utama bagi Polri dalam menjalankan tugasnya di tengah dinamika sosial dan tantangan keamanan yang semakin kompleks.

BACA JUGA: Gaji Pensiunan Cair 1 Desember 2025! Ada Sinyal Kenaikan? Ini Bocoran Nominal untuk Purnawirawan Polri

“Harapan kami, Polri terus berbenah dan semakin dekat dengan masyarakat. Profesional, modern, dan benar-benar menjadi pengayom serta pelindung rakyat,” tutupnya. (*/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.