IPNU Empat Lawang Tolak Polri Jadi Kementerian, Ini Alasannya

oleh -820 Dilihat
oleh
IPNU Empat Lawang menilai Polri sebaiknya tetap di bawah Presiden. Perubahan menjadi kementerian dinilai berisiko mengganggu independensi dan profesionalitas Polri. (*/IST)

Ringkasan Berita:

Ketua IPNU Empat Lawang, Prafna Winatha, menolak wacana Polri dijadikan kementerian. Menurutnya, posisi Polri di bawah Presiden sudah tepat untuk menjaga netralitas, profesionalitas, dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.


EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Wacana menjadikan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai sebuah kementerian kembali menuai respons dari berbagai elemen masyarakat.

Salah satunya datang dari kalangan pelajar dan pemuda Nahdlatul Ulama di Kabupaten Empat Lawang.

Ketua Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Empat Lawang, Prafna Winatha, secara tegas menyatakan sikap menolak gagasan tersebut.

Penolakan ini bukan tanpa alasan. Prafna menilai, posisi Polri yang saat ini berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia sudah merupakan struktur yang paling ideal dalam menjaga stabilitas keamanan nasional sekaligus memastikan independensi lembaga kepolisian.

Menurutnya, perubahan struktur kelembagaan justru berpotensi menimbulkan persoalan baru.

“Polri saat ini sudah tepat berada langsung di bawah Presiden. Struktur ini memungkinkan kepolisian bekerja secara independen, profesional, dan tidak terjebak dalam kepentingan birokrasi tertentu,” ujar Prafna dalam pernyataan sikapnya.

BACA JUGA: Irjen Sandi Geser ke Sumsel, Kursi Strategis Polri Berganti

Ia menegaskan bahwa Polri memiliki peran strategis sebagai aparat penegak hukum yang bertugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

Oleh karena itu, netralitas menjadi prinsip utama yang tidak boleh terganggu oleh kepentingan politik maupun administrasi pemerintahan.

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.