Categories: Empat Lawang Nasional

IPNU Empat Lawang Tolak Polri Jadi Kementerian, Ini Alasannya

Ringkasan Berita:

Ketua IPNU Empat Lawang, Prafna Winatha, menolak wacana Polri dijadikan kementerian. Menurutnya, posisi Polri di bawah Presiden sudah tepat untuk menjaga netralitas, profesionalitas, dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.


EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Wacana menjadikan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai sebuah kementerian kembali menuai respons dari berbagai elemen masyarakat.

Salah satunya datang dari kalangan pelajar dan pemuda Nahdlatul Ulama di Kabupaten Empat Lawang.

Ketua Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Empat Lawang, Prafna Winatha, secara tegas menyatakan sikap menolak gagasan tersebut.

Penolakan ini bukan tanpa alasan. Prafna menilai, posisi Polri yang saat ini berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia sudah merupakan struktur yang paling ideal dalam menjaga stabilitas keamanan nasional sekaligus memastikan independensi lembaga kepolisian.

Menurutnya, perubahan struktur kelembagaan justru berpotensi menimbulkan persoalan baru.

“Polri saat ini sudah tepat berada langsung di bawah Presiden. Struktur ini memungkinkan kepolisian bekerja secara independen, profesional, dan tidak terjebak dalam kepentingan birokrasi tertentu,” ujar Prafna dalam pernyataan sikapnya.

BACA JUGA: Irjen Sandi Geser ke Sumsel, Kursi Strategis Polri Berganti

Ia menegaskan bahwa Polri memiliki peran strategis sebagai aparat penegak hukum yang bertugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

Oleh karena itu, netralitas menjadi prinsip utama yang tidak boleh terganggu oleh kepentingan politik maupun administrasi pemerintahan.

Menurut Prafna, jika Polri dijadikan sebagai kementerian, maka akan ada potensi masuknya kepentingan birokratis yang dapat memengaruhi independensi institusi tersebut.

Kondisi ini dikhawatirkan dapat berdampak pada penegakan hukum yang tidak lagi sepenuhnya objektif dan berpihak pada keadilan.

“Perubahan struktur kelembagaan berpotensi memunculkan kepentingan birokrasi. Ini tentu bisa memengaruhi independensi Polri sebagai penegak hukum,” tegasnya.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: IPNU Empat Lawang kepolisian Indonesia netralitas Polri penolakan IPNU Polri di bawah Presiden Polri jadi kementerian profesionalisme Polri

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Pemkab dan DPRD Empat Lawang Sepakati Perubahan APBD 2026

Pemkab dan DPRD Empat Lawang menyepakati Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,137 triliun dan belanja…

4 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Banggar Pangkas Belanja Rp67 Miliar di APBD Perubahan

Banggar DPRD Empat Lawang memangkas belanja Rp67,29 miliar dalam APBD Perubahan 2026 setelah proyeksi dana…

5 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

Dokumen Belum Rampung, Paripurna DPRD Empat Lawang Diskor

Rapat Paripurna DPRD Empat Lawang diskor karena dokumen laporan Banggar dan Pansus belum rampung. Sidang…

7 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penusukan di Sungai Musi

Polres Empat Lawang mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian di Desa Canggu. Terduga pelaku JS…

7 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Makmano Karhutla Digencarkan, Polisi Datangi Warga

Polres Empat Lawang memperkuat pencegahan Karhutla melalui Makmano Karhutla dengan menyambangi warga dan mengedukasi larangan…

11 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Pekarangan Warga Canggu Didorong Jadi Sumber Pangan

Polsek Talang Padang mendorong warga Desa Canggu memanfaatkan pekarangan rumah sebagai lahan produktif untuk memperkuat…

11 jam ago