Categories: Kasus Muratara Sumsel

Isu SP3 Kasus Dugaan Korupsi APAR Rp4 Miliar Dibantah

Ringkasan Berita:
° Kejaksaan Negeri Lubuklinggau menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) tahun 2024 senilai Rp4 miliar tidak akan dihentikan atau di-SP3-kan.

° Klarifikasi ini disampaikan setelah muncul isu liar di tengah masyarakat yang mengaitkan penghentian kasus dengan kegiatan bimtek kepala desa yang diikuti sejumlah oknum wartawan.

° Kasi Intel Kejari Lubuklinggau, Armein Ramdhani, memastikan seluruh saksi, termasuk kepala desa di Kabupaten Musi Rawas Utara, telah diperiksa, dan kasus akan diekspos ke Kejati Palembang sebelum naik ke tahap penyidikan.


Lubuk Linggau, LintangPos.com Penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) tahun 2024 dengan nilai proyek mencapai Rp4 miliar terus berjalan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau.

Seluruh saksi terkait, termasuk para kepala desa se-Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), telah dimintai keterangan oleh tim penyidik.

Namun di tengah proses hukum yang intensif ini, beredar isu liar di masyarakat bahwa kasus tersebut akan dihentikan atau di-SP3-kan.

Isu tersebut bahkan dikaitkan dengan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) kepala desa yang diikuti puluhan oknum wartawan di salah satu hotel di Lubuklinggau.

Menanggapi hal itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Suwarno, SH.MH, melalui Kasi Intel Armein Ramdhani, SH, menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar.

“Tidak benar kasus dugaan korupsi APAR akan dihentikan atau SP3-kan. Itu hanya isu liar saja,” tegas Armein kepada Muratarabicara.com, Jumat (17/10/2025).

BACA JUGA: Fakta Baru Kasus Korupsi APAR Empat Lawang, Proyek ‘Titipan’ Tanpa Musdes

Ia memastikan bahwa penyelidikan kasus masih terus berlanjut.

“Semua kepala desa sudah diperiksa dan dimintai keterangan. Sepertinya tidak ada lagi yang akan dipanggil,” ujarnya.

Meski demikian, Armein belum bisa mengungkap lebih jauh mengenai hasil penyelidikan karena kasus belum naik ke tahap penyidikan.

“Kalau sudah masuk ke tingkat penyidikan, akan diumumkan melalui konferensi pers,” tambahnya.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: Armein Ramdhani kasus dugaan korupsi APAR Rp4 miliar kasus korupsi Musi Rawas Utara Kejaksaan Lubuklinggau periksa kepala desa Kejaksaan Negeri Lubuklinggau Kejari Lubuklinggau Kejati Palembang klarifikasi Kejari Lubuklinggau soal isu SP3 korupsi apar pengadaan APAR 2024 penyelidikan korupsi APAR di Musi Rawas Utara SP3 kasus korupsi

Recent Posts

  • Nasional
  • Teknologi

Daftar Harga iPhone September 2026, Pro Max Tembus Rp43 Juta

JAKARTA, LINTANGPOS.com - Memasuki September 2026, pilihan iPhone di pasar Indonesia semakin beragam. Apple menawarkan…

12 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Makmano Karhutla Digencarkan, Warga Empat Lawang Diminta Stop Bakar Lahan

Polsek Tebing Tinggi menggencarkan Makmano Karhutla dengan menyambangi warga dan mengingatkan agar tidak membuka lahan…

19 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Bhabinkamtibmas Ulu Musi Cek Pekarangan Bergizi Warga

Bhabinkamtibmas Polsek Ulu Musi mengecek Pekarangan Bergizi di Desa Batu Lintang sebagai dukungan terhadap ketahanan…

23 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Pemilik Lahan Jadi Sasaran, Polisi Sebarkan Maklumat Karhutla

Polsek Tebing Tinggi menyasar pemilik lahan di Desa Kembang Manis untuk mencegah Karhutla dan melarang…

23 jam ago
  • Nasional
  • Religi
  • Sumsel

Herman Deru Tantang Kafilah Sumsel Kembalikan Kejayaan MTQ

Herman Deru melepas 95 Kafilah Sumsel ke MTQ XXXI Semarang dan menargetkan kejayaan Sumsel kembali…

1 hari ago
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Herman Deru Soroti Masa Depan Transmigrasi, RUU Diminta Bereskan Aset

Herman Deru meminta RUU Ketransmigrasian tak hanya ubah paradigma, tetapi juga menyelesaikan persoalan aset dan…

1 hari ago