Categories: Kasus Muratara Sumsel

Isu SP3 Kasus Dugaan Korupsi APAR Rp4 Miliar Dibantah

Ringkasan Berita:
° Kejaksaan Negeri Lubuklinggau menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) tahun 2024 senilai Rp4 miliar tidak akan dihentikan atau di-SP3-kan.

° Klarifikasi ini disampaikan setelah muncul isu liar di tengah masyarakat yang mengaitkan penghentian kasus dengan kegiatan bimtek kepala desa yang diikuti sejumlah oknum wartawan.

° Kasi Intel Kejari Lubuklinggau, Armein Ramdhani, memastikan seluruh saksi, termasuk kepala desa di Kabupaten Musi Rawas Utara, telah diperiksa, dan kasus akan diekspos ke Kejati Palembang sebelum naik ke tahap penyidikan.


Lubuk Linggau, LintangPos.com Penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) tahun 2024 dengan nilai proyek mencapai Rp4 miliar terus berjalan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau.

Seluruh saksi terkait, termasuk para kepala desa se-Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), telah dimintai keterangan oleh tim penyidik.

Namun di tengah proses hukum yang intensif ini, beredar isu liar di masyarakat bahwa kasus tersebut akan dihentikan atau di-SP3-kan.

Isu tersebut bahkan dikaitkan dengan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) kepala desa yang diikuti puluhan oknum wartawan di salah satu hotel di Lubuklinggau.

Menanggapi hal itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Suwarno, SH.MH, melalui Kasi Intel Armein Ramdhani, SH, menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar.

“Tidak benar kasus dugaan korupsi APAR akan dihentikan atau SP3-kan. Itu hanya isu liar saja,” tegas Armein kepada Muratarabicara.com, Jumat (17/10/2025).

BACA JUGA: Fakta Baru Kasus Korupsi APAR Empat Lawang, Proyek ‘Titipan’ Tanpa Musdes

Ia memastikan bahwa penyelidikan kasus masih terus berlanjut.

“Semua kepala desa sudah diperiksa dan dimintai keterangan. Sepertinya tidak ada lagi yang akan dipanggil,” ujarnya.

Meski demikian, Armein belum bisa mengungkap lebih jauh mengenai hasil penyelidikan karena kasus belum naik ke tahap penyidikan.

“Kalau sudah masuk ke tingkat penyidikan, akan diumumkan melalui konferensi pers,” tambahnya.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: Armein Ramdhani kasus dugaan korupsi APAR Rp4 miliar kasus korupsi Musi Rawas Utara Kejaksaan Lubuklinggau periksa kepala desa Kejaksaan Negeri Lubuklinggau Kejari Lubuklinggau Kejati Palembang klarifikasi Kejari Lubuklinggau soal isu SP3 korupsi apar pengadaan APAR 2024 penyelidikan korupsi APAR di Musi Rawas Utara SP3 kasus korupsi

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Beras Bulog di Sarang Bulan Dipotong? Warga Pertanyakan 10 Kg!

Warga Desa Sarang Bulan, Empat Lawang, mengeluhkan bantuan beras 30 kg yang disebut hanya diterima…

11 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

19 Anggota Pramuka Empat Lawang Terima Penghargaan Pancawarsa 2026

Sebanyak 19 anggota Pramuka Empat Lawang menerima penghargaan Pancawarsa 2026 atas dedikasi dan kontribusi dalam…

15 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kesehatan
  • Sumsel

Sekda Empat Lawang Tekankan Senyum Dokter untuk Kesembuhan Pasien

Sebanyak 16 dokter internship ditempatkan di Empat Lawang. Sekda Fauzan Khoiri Denin menekankan pentingnya sikap…

18 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Sekda Empat Lawang Minta Operasional Travel Dikaji

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin meminta operasional travel dikaji menyusul kecelakaan maut yang menewaskan…

18 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Pemkab Empat Lawang Punya Tiga Agenda Utama Hari Ini

Pemkab Empat Lawang menjadwalkan tiga agenda pada 17 September 2026, mulai Upacara Hari Perhubungan Nasional…

24 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polsek Talang Padang Gencarkan Makmano Karhutla

Polsek Talang Padang menggencarkan Makmano Karhutla di Desa Karang Are dan mengimbau warga tidak membuka…

1 hari ago