Categories: Bengkulu Kepahiang Pendidikan

Jadwal Sekolah Selama Ramadhan di Kabupaten Kepahiang Resmi Diatur, Berikut Rinciannya!

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menekankan pentingnya kegiatan yang mampu meningkatkan iman dan takwa, membentuk akhlak mulia, menanamkan jiwa kepemimpinan, serta menumbuhkan kepedulian sosial di kalangan peserta didik.

Bagi siswa yang beragama Islam, sekolah dianjurkan memfasilitasi kegiatan seperti tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, kajian keislaman, serta aktivitas lain yang relevan dengan pembinaan karakter religius.

BACA JUGA: Pemkot Lubuk Linggau Sesuaikan Jam Kerja ASN Jelang Ramadan

Sementara itu, peserta didik yang beragama selain Islam juga didorong untuk mengikuti kegiatan bimbingan rohani dan aktivitas keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

Pendekatan ini dinilai penting untuk menjaga semangat toleransi dan kebersamaan di lingkungan sekolah.

Selain pengaturan jadwal dan jenis kegiatan, surat edaran tersebut juga mengatur pengurangan durasi jam pelajaran selama Ramadhan.

Untuk siswa SD dan SMP, pembelajaran dilaksanakan pada hari Senin, Kamis, dan Sabtu mulai pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB.

Khusus hari Jumat, jam belajar dimulai pukul 08.00 WIB dan berakhir lebih awal, yakni pukul 10.30 WIB.

Penyesuaian ini dilakukan untuk menjaga kondisi fisik dan konsentrasi peserta didik selama menjalankan ibadah puasa.

BACA JUGA: Dedy Wahyudi Bongkar Dugaan Mafia Lapak Pasar Panorama

Dengan diterbitkannya surat edaran ini, diharapkan seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Kepahiang memiliki acuan yang jelas dan seragam dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar selama bulan Ramadhan.

Pemerintah daerah juga berharap peran aktif orang tua dan masyarakat dalam mendampingi anak-anak selama masa libur dan pembelajaran mandiri, sehingga tujuan pendidikan tetap tercapai seiring dengan penguatan nilai-nilai keagamaan dan karakter. (*/red)

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: Dinas Pendidikan jam belajar Kepahiang libur sekolah pembelajaran Ramadhan Ramadhan 1447 H Surat Edaran

Recent Posts

  • Empat Lawang
  • Sumsel

Pekarangan Warga Canggu Didorong Jadi Sumber Pangan

Polsek Talang Padang mendorong warga Desa Canggu memanfaatkan pekarangan rumah sebagai lahan produktif untuk memperkuat…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polres Empat Lawang Raih Peringkat II IKPA

Polres Empat Lawang meraih peringkat II IKPA kategori pagu besar di KPPN Lahat yang membawahi…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Empat Lawang Targetkan Bebas Rabies 2030

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menargetkan daerah bebas rabies 2030 setelah 230 kasus gigitan…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

JI Diamankan, Polres Empat Lawang Bongkar Kasus Curanmor

Polres Empat Lawang mengungkap kasus curanmor di Tanjung Kupang. Seorang terduga pelaku diamankan, polisi masih…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Mendagri Tito Karnavian Singgah di Stand Dekranasda Empat Lawang

Mendagri Tito Karnavian bersama istri mengunjungi stand Dekranasda Empat Lawang dalam Kriyanusa 2026 di JCC…

3 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Hujan Deras Guyur Tebing Tinggi, Warga Sambut Gembira

Hujan deras disertai angin kencang mengguyur Tebing Tinggi, Empat Lawang, Minggu siang. Warga menyambut gembira…

4 hari ago