Categories: Empat Lawang Kasus

Jagoan Muara Pinang Tersungkur, Polisi Bongkar Transaksi Sabu

Ringkasan Berita:

° Seorang pria berinisial N (28) yang dikenal sebagai jagoan di Muara Pinang, Empat Lawang, ditangkap polisi usai terjebak pembelian terselubung.

° Polisi menyita sabu seberat 0,68 gram dan menetapkan N sebagai tersangka kasus narkotika.


EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Nama N (28) selama ini dikenal luas sebagai “jagoan” di Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.

Namun citra tersebut runtuh seketika setelah dirinya diciduk polisi dalam sebuah operasi pembelian terselubung yang telah disusun rapi oleh aparat kepolisian.

Penangkapan dilakukan oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Empat Lawang di Desa Sukadana, Kecamatan Muara Pinang, pada Selasa (13/1/2026).

Operasi itu berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Tanpa perlawanan berarti, N akhirnya tak berkutik ketika polisi menemukan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening.

Total berat bruto sabu yang diamankan mencapai 0,68 gram dan diduga kuat hendak diedarkan.

BACA JUGA: Ditangkap Polisi, Terduga Bandar Narkoba Tewas di Rumah Sakit

Kasi Humas Polres Empat Lawang, AKP Sahata Silalahi, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan menggunakan metode under cover buy atau pembelian terselubung.

Cara ini dipilih untuk memastikan transaksi narkotika benar-benar terjadi.

“Petugas Satresnarkoba melakukan pembelian terselubung hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,68 gram,” jelas AKP Sahata.

Saat ini, N telah diamankan di Mapolres Empat Lawang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 610 ayat (1) subsider Pasal 609 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

BACA JUGA: Operasi Penindakan Kasus Narkoba Digagalkan Massa, Polisi Terpaksa Mundur

Polres Empat Lawang menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika hingga ke pelosok daerah.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: jagoan Muara Pinang ditangkap kasus narkotika 2026 penangkapan narkoba Muara Pinang pengedar sabu Empat Lawang Satresnarkoba Polres Empat Lawang under cover buy polisi

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Joncik Kukuhkan Pengurus PGRI Empat Lawang

Joncik Muhammad melantik pengurus PGRI Empat Lawang 2025-2030. Ia menekankan soliditas organisasi, perjuangan guru dan…

2 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Joncik Sebut PPPK Paruh Waktu Diupayakan Jadi Penuh Waktu

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad menyebut sekitar 2.460 PPPK paruh waktu diperjuangkan agar dapat beralih…

3 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Jelang Operasi Sikat I Musi 2026, Polres Empat Lawang Gelar Latpra Ops

Polres Empat Lawang menggelar Latpra Ops Sikat I Musi 2026. Operasi menyasar 3C dan premanisme…

5 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

KDMP Mulai Diverval! Berikut Tiga Agenda Pemkab Empat Lawang Rabu 23 September 2026

Pemkab Empat Lawang menjadwalkan verifikasi KDKMP, pelantikan pengurus PGRI, dan exit meeting BPK pada Rabu,…

8 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

PAD Minim, Herman Deru Sebut Empat Lawang Harus Didorong Pembangunannya

Herman Deru menyebut Empat Lawang memiliki fiskal terbatas dan mendorong dukungan provinsi untuk pembangunan serta…

18 jam ago
  • Berita
  • Regional
  • Sumsel

Herman Deru Ungkap Kuota Solar Sumsel Jauh di Bawah Kebutuhan

Herman Deru menyebut Sumsel mengusulkan 2,8 juta KL Biosolar, tetapi alokasi sekitar 650 ribu KL.…

19 jam ago