Categories: Empat Lawang Kasus

Jagoan Muara Pinang Tersungkur, Polisi Bongkar Transaksi Sabu

Ringkasan Berita:

° Seorang pria berinisial N (28) yang dikenal sebagai jagoan di Muara Pinang, Empat Lawang, ditangkap polisi usai terjebak pembelian terselubung.

° Polisi menyita sabu seberat 0,68 gram dan menetapkan N sebagai tersangka kasus narkotika.


EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Nama N (28) selama ini dikenal luas sebagai “jagoan” di Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.

Namun citra tersebut runtuh seketika setelah dirinya diciduk polisi dalam sebuah operasi pembelian terselubung yang telah disusun rapi oleh aparat kepolisian.

Penangkapan dilakukan oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Empat Lawang di Desa Sukadana, Kecamatan Muara Pinang, pada Selasa (13/1/2026).

Operasi itu berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Tanpa perlawanan berarti, N akhirnya tak berkutik ketika polisi menemukan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening.

Total berat bruto sabu yang diamankan mencapai 0,68 gram dan diduga kuat hendak diedarkan.

BACA JUGA: Ditangkap Polisi, Terduga Bandar Narkoba Tewas di Rumah Sakit

Kasi Humas Polres Empat Lawang, AKP Sahata Silalahi, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan menggunakan metode under cover buy atau pembelian terselubung.

Cara ini dipilih untuk memastikan transaksi narkotika benar-benar terjadi.

“Petugas Satresnarkoba melakukan pembelian terselubung hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,68 gram,” jelas AKP Sahata.

Saat ini, N telah diamankan di Mapolres Empat Lawang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 610 ayat (1) subsider Pasal 609 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

BACA JUGA: Operasi Penindakan Kasus Narkoba Digagalkan Massa, Polisi Terpaksa Mundur

Polres Empat Lawang menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika hingga ke pelosok daerah.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: jagoan Muara Pinang ditangkap kasus narkotika 2026 penangkapan narkoba Muara Pinang pengedar sabu Empat Lawang Satresnarkoba Polres Empat Lawang under cover buy polisi

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

ORADO Empat Lawang Kirim 14 Atlet ke Piala Panglima TNI

ORADO Empat Lawang mengirim 14 atlet ke Open Tournament Domino Piala Panglima TNI di Lahat.…

4 jam ago
  • Berita
  • Nasional

Sumsel Jadi Ikon Kriyanusa 2026, Herman Deru Soroti Kekuatan Kriya Daerah

Sumatera Selatan menjadi ikon Kriyanusa 2026 di JICC Jakarta. Herman Deru hadir menyaksikan produk dan…

4 jam ago
  • Berita
  • Palembang
  • Sumsel

Herman Deru Dorong Pemuda Sumsel Jadi Pencipta Lapangan Kerja

Herman Deru mendorong pemuda Sumsel mengubah mindset dari pencari kerja menjadi pencipta lapangan kerja melalui…

4 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

Lobang Buaya, Horor Misteri yang Sengaja Mengecoh Penonton

Film Lobang Buaya karya Hanung Bramantyo mengandalkan misteri pembunuhan dan plot twist, dengan latar fiksi…

4 jam ago
  • Berita
  • Nasional

Sabina Guseynova Kembali Dicari, Kisah Pernikahannya dengan Guruh Soekarnoputra

Nama Sabina Guseynova kembali dicari setelah Guruh Soekarnoputra meninggal. Keduanya menikah pada 2002 dan berpisah…

4 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

PLN Tebing Tinggi Tegaskan Jual-Beli KWh Subsidi Ilegal

PLN Tebing Tinggi menegaskan pemindahan dan penawaran kWh meter subsidi 450 VA dan 900 VA…

5 jam ago