Jalan Provinsi Palembang Gelap dan Rawan, Warga Resah Keselamatan Terancam

oleh -762 Dilihat
oleh
Jalan provinsi di Palembang gelap dan dikeluhkan warga. Dishub Sumsel menyebut pemasangan lampu belum jadi prioritas karena lalu lintas sepi. Foto: Istimewa

Ia mencontohkan, rencana pemasangan lampu yang semula diarahkan ke kawasan perkotaan seperti Palembang bisa saja dialihkan ke daerah lain jika ditemukan kebutuhan yang lebih mendesak.

“Misalnya rencana awal di Palembang, tapi ternyata ada kebutuhan mendesak di daerah seperti Pali karena jalannya gelap dan ramai, maka prioritas dialihkan ke sana,” tambahnya.

BACA JUGA: Perum BULOG dan Pemkab Muara Enim Tandatangani MoU Pembangunan Infrastruktur Pascapanen

Menurut Purwa, volume lalu lintas menjadi salah satu indikator utama. Jalan dengan arus kendaraan padat dan tingkat risiko kecelakaan tinggi akan lebih diutamakan dibandingkan ruas yang masih tergolong sepi.

Keselamatan Jadi Pertimbangan Utama

Lebih jauh, Purwa Eddy menekankan bahwa fungsi lampu jalan di jalur lintas daerah memiliki nilai keselamatan yang jauh lebih krusial dibandingkan aspek estetika.

“Kalau di kota, lampu jalan kadang juga untuk estetika. Tapi kalau di jalur lintas daerah, itu murni soal keselamatan,” katanya.

Ia menilai, jalan yang ramai namun gelap berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal jika dibiarkan tanpa penerangan.

Sebaliknya, untuk jalan yang masih jarang dilintasi kendaraan, prioritas pemasangan lampu bisa menunggu.

BACA JUGA: Truk Overload Nyangkut di Underpass, Jalan Pasar Tebing Tinggi Macet Total

“Kami melihat mana yang lebih penting. Kalau di daerah tertentu jalannya ramai tapi gelap, itu lebih berisiko. Kalau sepi, mungkin prioritasnya nanti,” sambungnya.

Gelap Tak Selalu Jadi Penyebab Tunggal Kecelakaan

Meski begitu, Dishub Sumsel menilai bahwa kondisi gelap tidak bisa serta-merta disebut sebagai penyebab utama kecelakaan lalu lintas.

Menurut Purwa Eddy, setiap kejadian kecelakaan harus dilihat secara kasus per kasus.

“Kecelakaan dilihat juga penyebabnya apa. Tidak serta-merta karena gelap rawan kecelakaan,” jelasnya.

Ia mengingatkan bahwa setiap kendaraan sejatinya sudah diwajibkan memiliki sistem penerangan yang memadai.

BACA JUGA: Tak Lolos SNBP? Ini Jalan Masuk Universitas Brawijaya 2026

Dengan lampu kendaraan yang berfungsi baik, pengendara seharusnya masih bisa melihat kondisi jalan meski minim PJU.

“Karena kendaraan juga diwajibkan memiliki lampu. Dengan lampunya dia bisa mencari jalan menuju lokasi,” ujarnya.

Pengendara Diminta Lebih Waspada

Sebagai langkah antisipasi sementara, Dishub Sumsel mengimbau para pengendara agar lebih berhati-hati saat melintas di ruas jalan yang minim penerangan.

Pengecekan kelengkapan teknis kendaraan, terutama lampu utama, menjadi hal yang tidak bisa ditawar.

Selain itu, pengendara juga diminta menyesuaikan kecepatan, menjaga jarak aman, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi sekitar, termasuk kemungkinan adanya pejalan kaki atau kendaraan lain yang melintas tanpa penerangan memadai.

BACA JUGA: Jalan Sekayu–Muara Beliti Hancur 50 Km! Herman Deru Bongkar Biang Kerok, Dana Rp170 Miliar Disiapkan

Di sisi lain, warga berharap adanya komunikasi yang lebih terbuka antara masyarakat dan pemerintah daerah.

Pengajuan resmi dari masyarakat dinilai penting agar kondisi jalan gelap dapat segera masuk dalam daftar prioritas penanganan.

Dengan meningkatnya aktivitas dan pertumbuhan kawasan pinggiran kota, kebutuhan akan penerangan jalan bukan lagi sekadar fasilitas tambahan, melainkan bagian penting dari upaya menjaga keselamatan dan rasa aman bersama. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search