Bayu Warhaspati menjelaskan bahwa sejak tahun 2015, Asuransi Jasindo telah memberikan perlindungan terhadap lahan pertanian di Kabupaten OKU.
“Kami berharap perlindungan ini dapat memberikan rasa tenang kepada petani tanpa harus khawatir jika terjadi gagal panen,” ujarnya.
Sementara itu, Brellian Gema, Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo, menambahkan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk nyata dukungan Jasindo terhadap keberlanjutan sektor pertanian di daerah.
“Melalui kerja sama ini, para petani mendapatkan perlindungan penuh melalui program AUTP. Program ini tidak hanya memberikan perlindungan finansial, tetapi juga berperan penting dalam menjaga stabilitas produksi pangan nasional,” jelasnya.
BACA JUGA: Dua Petani Tertimbun Longsor, Evakuasi Dramatis Disambut Haru!
Dengan sinergi antara Jasindo dan pemerintah daerah, diharapkan semakin banyak petani yang memperoleh akses terhadap perlindungan asuransi, sehingga sektor pertanian Indonesia semakin tangguh dan berkelanjutan.
Sebagai informasi, sejak tahun 2015, Jasindo bersama Kementerian Pertanian telah melindungi sekitar 1.420 hektar lahan padi di Kabupaten OKU, dengan total klaim AUTP yang telah dibayarkan mencapai sekitar Rp 3,2 miliar. (*/red)






