Join Investigation, Polres Musi Rawas dan Polsek BTS Ulu Ringkus Pengedar Sabu di SP 8 Trijaya

oleh -3546 Dilihat
Pelaku HE (29) kini telah diamankan di Mapolres Musi Rawas dan terancam hukuman 20 tahun penjara. Foto: dokumentasi Polres Musi Rawas

“Peredaran narkoba adalah musuh bersama. Mari kita lawan dan cegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan kita,” tegas Kapolres.

BACA JUGA: Jobe Bellingham Dikabarkan Tak Betah di Dortmund, Diminati Manchester United dan Crystal Palace

Dengan penangkapan ini, Polres Musi Rawas berharap masyarakat semakin berani melapor jika menemukan indikasi peredaran narkoba di sekitar tempat tinggal mereka.

“Setiap laporan akan kami tindak lanjuti. Keamanan masyarakat adalah prioritas kami,” pungkasnya. (*/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.