“Kami memiliki potensi lahan yang sangat luas. Melalui FGD ini, kami berharap masukan dari Pemkab Empat Lawang dapat memperkaya RUU Ketransmigrasian, sekaligus memohon dukungan agar Empat Lawang bisa dikembangkan menjadi daerah kawasan transmigrasi yang lebih maju dan terintegrasi,” kata Joncik.
Ia berharap pembahasan RUU Ketransmigrasian tidak hanya menghasilkan regulasi yang bersifat administratif, tetapi juga mampu menjawab persoalan nyata yang masih dihadapi masyarakat di kawasan transmigrasi. (*/jie)
Polres Empat Lawang menggelar donor darah serentak dalam rangka HUT ke-75 Humas Polri sebagai bentuk…
Polres Empat Lawang mengamankan pria 52 tahun di Pendopo. Polisi menyita diduga sabu 0,14 gram,…
Kapolsek Tebing TTinggi Kompol Herman Akhiri mengarahkan klaim lahan 75 hektare terhadap PTPN diselesaikan melalui…
PTPN IV Regional 7 siap membuka mediasi dan memenuhi panggilan pihak berwenang terkait klaim lahan…
Polres Empat Lawang mengamankan pria berinisial E dengan 16 paket sabu seberat bruto 3,26 gram…
Polres Empat Lawang menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan dalam rangka memperingati Hari Jadi…
View Comments