Joncik Dorong Empat Lawang Jadi Kawasan Transmigrasi Terintegrasi 

oleh -66 Dilihat
oleh
Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketransmigrasian di Ruang Rapat Madani Pemkab Empat Lawang, Rabu (9/9/2026). Foto: jie/LINTANGPOS.com

“Kami memiliki potensi lahan yang sangat luas. Melalui FGD ini, kami berharap masukan dari Pemkab Empat Lawang dapat memperkaya RUU Ketransmigrasian, sekaligus memohon dukungan agar Empat Lawang bisa dikembangkan menjadi daerah kawasan transmigrasi yang lebih maju dan terintegrasi,” kata Joncik.

Ia berharap pembahasan RUU Ketransmigrasian tidak hanya menghasilkan regulasi yang bersifat administratif, tetapi juga mampu menjawab persoalan nyata yang masih dihadapi masyarakat di kawasan transmigrasi. (*/jie)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.