Categories: Berita Empat Lawang Kasus Sumsel

Kabur ke Bengkulu, Pelaku Curanmor Uang Rp30,9 Juta Ditangkap di Empat Lawang

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com Upaya seorang pemuda melarikan diri ke Provinsi Bengkulu usai diduga mencuri uang puluhan juta rupiah di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan berhasil digagalkan aparat kepolisian.

Pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang, sebelum sempat keluar dari wilayah Sumatera Selatan.

Penangkapan dilakukan pada Senin (20/7/2026) setelah polisi melakukan pelacakan terhadap pergerakan tersangka yang diketahui melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Kasi Humas Polres Empat Lawang, Iptu Ariyanto, menjelaskan pengejaran berawal dari informasi yang diterima Polsek Ulu Musi mengenai arah pelarian tersangka.

BACA JUGA: Polres Empat Lawang Ungkap Kasus BBM Ilegal, Dua Tersangka Diamankan

Saat hendak diamankan, pelaku sempat berpindah lokasi.

Namun, polisi berhasil melacak keberadaannya yang mengarah ke Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu.

“Melalui pelacakan dan pengecekan posisi, diketahui tersangka bergerak menuju Kepahiang, Provinsi Bengkulu,” ujar Iptu Ariyanto.

Untuk mempersempit ruang gerak pelaku, Polsek Ulu Musi berkoordinasi dengan Tim Opsnal Polda Bengkulu guna melakukan pencegatan di jalur yang diperkirakan akan dilalui tersangka.

BACA JUGA: Hasil Uji Lab Kasus MBG Kepahiang Belum Terungkap

Hasil koordinasi tersebut membuahkan hasil. Tersangka berhasil diamankan sebelum berhasil memasuki wilayah tujuan pelariannya.

“Tersangka berhasil diamankan oleh anggota Opsnal Polda Bengkulu. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Ulu Musi,” katanya.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan uang tunai sebesar Rp30,9 juta yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.

Selain uang tunai, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Aerox tanpa pelat nomor, sebuah tas merek Nike, tas berisi uang, sepasang sepatu, serta kantong plastik berisi pakaian.

BACA JUGA: Kasus Gita Dibawa ke Komisi III DPR RI

Usai diamankan di Polsek Ulu Musi, tersangka bersama seluruh barang bukti diserahkan kepada penyidik Polsek Muaradua, Polres OKU Selatan, untuk menjalani proses hukum terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. (*/red)

Redaksi

Share
Tags: Empat Lawang OKU Selatan pelaku ditangkap pencurian Polda Bengkulu Polres Empat Lawang Ulu Musi

Recent Posts

  • Artikel
  • Nasional

3 Kebiasaan Sederhana Ini Bisa Bikin Tidur Lebih Nyenyak, Jangan Lagi Begadang!

Kebiasaan bermain gadget hingga begadang ternyata bisa mengganggu kualitas tidur. Rama Satya (@productivityboii) membagikan tiga…

2 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

Dulu Kejar Gaya Stylish, Kini Pilih Outfit Warna Basic

Lovlavina membagikan perubahan pandangannya soal pakaian. Kini, ia lebih nyaman dengan outfit simpel dan warna…

2 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

Prilly Latuconsina Ingatkan Perempuan Mandiri, Hidup Tak Seindah Dongeng

Prilly Latuconsina membagikan pandangannya tentang kemandirian perempuan, stigma gender, hingga makna pernikahan dalam perbincangan bersama…

2 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Regional
  • Sumsel
  • Teknologi

Telkom Siap Dukung Digitalisasi Pemkab Empat Lawang

Telkom menyatakan siap mendukung digitalisasi Pemkab Empat Lawang, terutama konektivitas perkantoran baru dan interkoneksi perangkat…

9 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Nasional
  • Sumsel

UGM Nilai Empat Lawang Layak Jadi Kawasan Transmigrasi Masa Depan

Prof Suratman menilai Empat Lawang layak menjadi kawasan transmigrasi masa depan dengan konsep berbasis kopi,…

10 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Joncik Dorong Empat Lawang Jadi Kawasan Transmigrasi Terintegrasi

Bupati Joncik Muhammad mendorong Empat Lawang menjadi kawasan transmigrasi, dengan mengandalkan potensi lahan dan pengembangan…

13 jam ago