Namun korban memilih tidak melanjutkan proses hukum, dan keputusan itu dibuat secara sadar tanpa tekanan pihak mana pun.
Kepolisian pun membuat surat pernyataan resmi sebagai dokumentasi.
Meski demikian, penyelidikan tidak dihentikan.
Kasat Reskrim Polres Prabumulih, Jon Kenedi, menegaskan bahwa pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti serta meminta keterangan beberapa saksi di sekitar lokasi kejadian.
“Aksi pelemparan di ruas jalan tol adalah perbuatan berbahaya yang mengancam keselamatan jiwa. Kami akan terus memburu pelaku sampai tertangkap,” tegasnya.
Tak berhenti di situ, kepolisian juga menggandeng pemerintah desa setempat untuk memberikan imbauan kepada masyarakat, terutama anak-anak dan remaja, agar tidak melakukan aktivitas berbahaya di sekitar jalan tol.
Langkah ini diharapkan dapat menjaga keamanan, ketertiban, serta keselamatan pengguna jalan, sekaligus menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan kondusif di wilayah hukum Prabumulih.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa keselamatan di jalan tol bukan hanya tanggung jawab aparat dan pengelola, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. (*/red)
Page: 1 2
Polres Empat Lawang mengungkap kasus curanmor di Pendopo. Dua terduga pelaku diamankan setelah motor korban…
Kecelakaan di Talang Banyu Empat Lawang melibatkan Vario, Suzuki Carry dan Supra Fit. Satu pengendara…
Polres Empat Lawang mengamankan LA dan 21 klip diduga sabu seberat 5,55 gram di Kota…
Pemkab Empat Lawang menggelar Rakoret seluruh OPD membahas Manajemen Talenta, persiapan Mal Pelayanan Publik, MoU…
Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menegaskan nilai Pancasila harus dibumikan dalam birokrasi dan kehidupan…
Polres Empat Lawang mengungkap kasus curas di Tanjung Beringin. Tiga anak berusia 16 tahun diamankan…