Kaca Mobil Pecah di Tol, Polisi Turun Tangan! Mediasi Damai Berujung Santunan Jutaan Rupiah

oleh -322 Dilihat
oleh
Kasus pelemparan mobil di Tol Inpra diselesaikan lewat mediasi. Korban terima ganti rugi, polisi tetap lanjutkan penyelidikan. Foto: Istimewa

Ringkasan Berita:

° Polsek Rambang Kapak Tengah memediasi kasus pelemparan kaca mobil di Tol Indralaya–Prabumulih.

° Korban menerima bantuan Rp3,2 juta dari pengelola tol, sementara polisi tetap memburu pelaku demi keamanan pengguna jalan.


PRABUMULIH, LINTANGPOS.com – Insiden mencekam terjadi di ruas Tol Indralaya–Prabumulih (Inpra), tepatnya di KM 00+400 Desa Karangan, Kecamatan Rambang Kapak Tengah, Kota Prabumulih.

Sebuah mobil Toyota Calya bernopol BG 1520 CT yang dikemudikan Adis Mireal menjadi korban pelemparan benda keras hingga menyebabkan kaca mobil pecah parah.

Peristiwa itu sontak menimbulkan keresahan di kalangan pengguna jalan tol.

Pasalnya, aksi semacam ini tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa pengendara.

Merespons cepat situasi tersebut, Polsek Rambang Kapak Tengah (RKT) mengambil langkah mediasi antara korban dan pihak pengelola tol, PT HKA Tol Inpra, sebagai solusi awal penyelesaian masalah.

Mediasi Berujung Kesepakatan

BACA JUGA: Teror Tengah Malam di Tol Prabumulih! Batu Berterbangan, Kaca Mobil Pecah, Pengendara Ketakutan

Pertemuan mediasi digelar pada Jumat, 2 Januari 2025, pukul 15.00 WIB di Ruang Unit Reskrim Polsek RKT.

Hadir dalam forum tersebut Kapolsek RKT Iptu Haris Krisnanda, PS Kanit Reskrim Aipda M. Agustino, S.H., perwakilan PT HKA Tol Inpra, serta korban.

Pihak pengelola tol yang diwakili Manajer Ruas Inpra, Ejra Agusman Sebayang, menyatakan komitmen perusahaan untuk membantu biaya perbaikan kaca mobil korban.

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search