Kaca Mobil Pecah di Tol, Polisi Turun Tangan! Mediasi Damai Berujung Santunan Jutaan Rupiah

oleh -66 Dilihat
oleh
Kasus pelemparan mobil di Tol Inpra diselesaikan lewat mediasi. Korban terima ganti rugi, polisi tetap lanjutkan penyelidikan. Foto: Istimewa

Ringkasan Berita:

° Polsek Rambang Kapak Tengah memediasi kasus pelemparan kaca mobil di Tol Indralaya–Prabumulih.

° Korban menerima bantuan Rp3,2 juta dari pengelola tol, sementara polisi tetap memburu pelaku demi keamanan pengguna jalan.


PRABUMULIH, LINTANGPOS.com – Insiden mencekam terjadi di ruas Tol Indralaya–Prabumulih (Inpra), tepatnya di KM 00+400 Desa Karangan, Kecamatan Rambang Kapak Tengah, Kota Prabumulih.

Sebuah mobil Toyota Calya bernopol BG 1520 CT yang dikemudikan Adis Mireal menjadi korban pelemparan benda keras hingga menyebabkan kaca mobil pecah parah.

Peristiwa itu sontak menimbulkan keresahan di kalangan pengguna jalan tol.

Pasalnya, aksi semacam ini tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa pengendara.

Merespons cepat situasi tersebut, Polsek Rambang Kapak Tengah (RKT) mengambil langkah mediasi antara korban dan pihak pengelola tol, PT HKA Tol Inpra, sebagai solusi awal penyelesaian masalah.

Mediasi Berujung Kesepakatan

BACA JUGA: Teror Tengah Malam di Tol Prabumulih! Batu Berterbangan, Kaca Mobil Pecah, Pengendara Ketakutan

Pertemuan mediasi digelar pada Jumat, 2 Januari 2025, pukul 15.00 WIB di Ruang Unit Reskrim Polsek RKT.

Hadir dalam forum tersebut Kapolsek RKT Iptu Haris Krisnanda, PS Kanit Reskrim Aipda M. Agustino, S.H., perwakilan PT HKA Tol Inpra, serta korban.

Pihak pengelola tol yang diwakili Manajer Ruas Inpra, Ejra Agusman Sebayang, menyatakan komitmen perusahaan untuk membantu biaya perbaikan kaca mobil korban.

Kesepakatan dicapai dengan nominal Rp3.200.000, yang langsung diterima Adis Mireal.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam berita acara resmi dan disaksikan oleh aparat kepolisian sebagai bentuk legalitas dan transparansi.

Proses Hukum Tetap Berjalan

BACA JUGA: Libur Nataru Tak Mau Macet! Tol Kayuagung–Palembang Siapkan 5.000 Kartu E-Toll, Ambulans Siaga & Rest Area Super Lengkap

Kapolsek RKT menjelaskan, sebelumnya korban sempat diarahkan untuk membuat laporan polisi demi kepentingan penyelidikan.

Namun korban memilih tidak melanjutkan proses hukum, dan keputusan itu dibuat secara sadar tanpa tekanan pihak mana pun.

Kepolisian pun membuat surat pernyataan resmi sebagai dokumentasi.

Meski demikian, penyelidikan tidak dihentikan.

Kasat Reskrim Polres Prabumulih, Jon Kenedi, menegaskan bahwa pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti serta meminta keterangan beberapa saksi di sekitar lokasi kejadian.

“Aksi pelemparan di ruas jalan tol adalah perbuatan berbahaya yang mengancam keselamatan jiwa. Kami akan terus memburu pelaku sampai tertangkap,” tegasnya.

BACA JUGA: Eksepsi Ditolak! Sidang Korupsi APAR Empat Lawang Berlanjut, Dugaan Kerugian Negara Tembus Rp2 Miliar

Imbauan untuk Warga Sekitar Tol

Tak berhenti di situ, kepolisian juga menggandeng pemerintah desa setempat untuk memberikan imbauan kepada masyarakat, terutama anak-anak dan remaja, agar tidak melakukan aktivitas berbahaya di sekitar jalan tol.

Langkah ini diharapkan dapat menjaga keamanan, ketertiban, serta keselamatan pengguna jalan, sekaligus menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan kondusif di wilayah hukum Prabumulih.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa keselamatan di jalan tol bukan hanya tanggung jawab aparat dan pengelola, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search