Categories: Kasus Prabumulih Sumsel

Kaca Mobil Pecah di Tol, Polisi Turun Tangan! Mediasi Damai Berujung Santunan Jutaan Rupiah

Ringkasan Berita:

° Polsek Rambang Kapak Tengah memediasi kasus pelemparan kaca mobil di Tol Indralaya–Prabumulih.

° Korban menerima bantuan Rp3,2 juta dari pengelola tol, sementara polisi tetap memburu pelaku demi keamanan pengguna jalan.


PRABUMULIH, LINTANGPOS.com – Insiden mencekam terjadi di ruas Tol Indralaya–Prabumulih (Inpra), tepatnya di KM 00+400 Desa Karangan, Kecamatan Rambang Kapak Tengah, Kota Prabumulih.

Sebuah mobil Toyota Calya bernopol BG 1520 CT yang dikemudikan Adis Mireal menjadi korban pelemparan benda keras hingga menyebabkan kaca mobil pecah parah.

Peristiwa itu sontak menimbulkan keresahan di kalangan pengguna jalan tol.

Pasalnya, aksi semacam ini tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa pengendara.

Merespons cepat situasi tersebut, Polsek Rambang Kapak Tengah (RKT) mengambil langkah mediasi antara korban dan pihak pengelola tol, PT HKA Tol Inpra, sebagai solusi awal penyelesaian masalah.

Mediasi Berujung Kesepakatan

BACA JUGA: Teror Tengah Malam di Tol Prabumulih! Batu Berterbangan, Kaca Mobil Pecah, Pengendara Ketakutan

Pertemuan mediasi digelar pada Jumat, 2 Januari 2025, pukul 15.00 WIB di Ruang Unit Reskrim Polsek RKT.

Hadir dalam forum tersebut Kapolsek RKT Iptu Haris Krisnanda, PS Kanit Reskrim Aipda M. Agustino, S.H., perwakilan PT HKA Tol Inpra, serta korban.

Pihak pengelola tol yang diwakili Manajer Ruas Inpra, Ejra Agusman Sebayang, menyatakan komitmen perusahaan untuk membantu biaya perbaikan kaca mobil korban.

Kesepakatan dicapai dengan nominal Rp3.200.000, yang langsung diterima Adis Mireal.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam berita acara resmi dan disaksikan oleh aparat kepolisian sebagai bentuk legalitas dan transparansi.

Proses Hukum Tetap Berjalan

BACA JUGA: Libur Nataru Tak Mau Macet! Tol Kayuagung–Palembang Siapkan 5.000 Kartu E-Toll, Ambulans Siaga & Rest Area Super Lengkap

Kapolsek RKT menjelaskan, sebelumnya korban sempat diarahkan untuk membuat laporan polisi demi kepentingan penyelidikan.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: keamanan lalu lintas kriminalitas jalan tol pelemparan kaca mobil Polsek RKT Prabumulih PT HKA Tol Inpra tol Indralaya-Prabumulih

Recent Posts

  • Nasional
  • Teknologi

Daftar Harga iPhone September 2026, Pro Max Tembus Rp43 Juta

JAKARTA, LINTANGPOS.com - Memasuki September 2026, pilihan iPhone di pasar Indonesia semakin beragam. Apple menawarkan…

15 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Makmano Karhutla Digencarkan, Warga Empat Lawang Diminta Stop Bakar Lahan

Polsek Tebing Tinggi menggencarkan Makmano Karhutla dengan menyambangi warga dan mengingatkan agar tidak membuka lahan…

21 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Bhabinkamtibmas Ulu Musi Cek Pekarangan Bergizi Warga

Bhabinkamtibmas Polsek Ulu Musi mengecek Pekarangan Bergizi di Desa Batu Lintang sebagai dukungan terhadap ketahanan…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Pemilik Lahan Jadi Sasaran, Polisi Sebarkan Maklumat Karhutla

Polsek Tebing Tinggi menyasar pemilik lahan di Desa Kembang Manis untuk mencegah Karhutla dan melarang…

1 hari ago
  • Nasional
  • Religi
  • Sumsel

Herman Deru Tantang Kafilah Sumsel Kembalikan Kejayaan MTQ

Herman Deru melepas 95 Kafilah Sumsel ke MTQ XXXI Semarang dan menargetkan kejayaan Sumsel kembali…

2 hari ago
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Herman Deru Soroti Masa Depan Transmigrasi, RUU Diminta Bereskan Aset

Herman Deru meminta RUU Ketransmigrasian tak hanya ubah paradigma, tetapi juga menyelesaikan persoalan aset dan…

2 hari ago