Categories: Kasus Prabumulih Sumsel

Kaca Mobil Pecah di Tol, Polisi Turun Tangan! Mediasi Damai Berujung Santunan Jutaan Rupiah

Ringkasan Berita:

° Polsek Rambang Kapak Tengah memediasi kasus pelemparan kaca mobil di Tol Indralaya–Prabumulih.

° Korban menerima bantuan Rp3,2 juta dari pengelola tol, sementara polisi tetap memburu pelaku demi keamanan pengguna jalan.


PRABUMULIH, LINTANGPOS.com – Insiden mencekam terjadi di ruas Tol Indralaya–Prabumulih (Inpra), tepatnya di KM 00+400 Desa Karangan, Kecamatan Rambang Kapak Tengah, Kota Prabumulih.

Sebuah mobil Toyota Calya bernopol BG 1520 CT yang dikemudikan Adis Mireal menjadi korban pelemparan benda keras hingga menyebabkan kaca mobil pecah parah.

Peristiwa itu sontak menimbulkan keresahan di kalangan pengguna jalan tol.

Pasalnya, aksi semacam ini tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa pengendara.

Merespons cepat situasi tersebut, Polsek Rambang Kapak Tengah (RKT) mengambil langkah mediasi antara korban dan pihak pengelola tol, PT HKA Tol Inpra, sebagai solusi awal penyelesaian masalah.

Mediasi Berujung Kesepakatan

BACA JUGA: Teror Tengah Malam di Tol Prabumulih! Batu Berterbangan, Kaca Mobil Pecah, Pengendara Ketakutan

Pertemuan mediasi digelar pada Jumat, 2 Januari 2025, pukul 15.00 WIB di Ruang Unit Reskrim Polsek RKT.

Hadir dalam forum tersebut Kapolsek RKT Iptu Haris Krisnanda, PS Kanit Reskrim Aipda M. Agustino, S.H., perwakilan PT HKA Tol Inpra, serta korban.

Pihak pengelola tol yang diwakili Manajer Ruas Inpra, Ejra Agusman Sebayang, menyatakan komitmen perusahaan untuk membantu biaya perbaikan kaca mobil korban.

Kesepakatan dicapai dengan nominal Rp3.200.000, yang langsung diterima Adis Mireal.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam berita acara resmi dan disaksikan oleh aparat kepolisian sebagai bentuk legalitas dan transparansi.

Proses Hukum Tetap Berjalan

BACA JUGA: Libur Nataru Tak Mau Macet! Tol Kayuagung–Palembang Siapkan 5.000 Kartu E-Toll, Ambulans Siaga & Rest Area Super Lengkap

Kapolsek RKT menjelaskan, sebelumnya korban sempat diarahkan untuk membuat laporan polisi demi kepentingan penyelidikan.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: keamanan lalu lintas kriminalitas jalan tol pelemparan kaca mobil Polsek RKT Prabumulih PT HKA Tol Inpra tol Indralaya-Prabumulih

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Joncik: PGRI Empat Lawang Tak Terpengaruh Gejolak Sumsel

Joncik Muhammad menyatakan PGRI Empat Lawang tetap berpegang pada konsensus awal dan tidak terpengaruh dinamika…

53 menit ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Joncik Kukuhkan Pengurus PGRI Empat Lawang

Joncik Muhammad melantik pengurus PGRI Empat Lawang 2025-2030. Ia menekankan soliditas organisasi, perjuangan guru dan…

6 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Joncik Sebut PPPK Paruh Waktu Diupayakan Jadi Penuh Waktu

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad menyebut sekitar 2.460 PPPK paruh waktu diperjuangkan agar dapat beralih…

7 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Jelang Operasi Sikat I Musi 2026, Polres Empat Lawang Gelar Latpra Ops

Polres Empat Lawang menggelar Latpra Ops Sikat I Musi 2026. Operasi menyasar 3C dan premanisme…

9 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

KDMP Mulai Diverval! Berikut Tiga Agenda Pemkab Empat Lawang Rabu 23 September 2026

Pemkab Empat Lawang menjadwalkan verifikasi KDKMP, pelantikan pengurus PGRI, dan exit meeting BPK pada Rabu,…

11 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

PAD Minim, Herman Deru Sebut Empat Lawang Harus Didorong Pembangunannya

Herman Deru menyebut Empat Lawang memiliki fiskal terbatas dan mendorong dukungan provinsi untuk pembangunan serta…

22 jam ago