Categories: Bengkulu Berita Kepahiang

Kades di Kepahiang Sebut Anggaran Publikasi Media Kini Satu Pintu

KEPAHIANG, LINTANGPOS.com – Sejumlah kepala desa di Kabupaten Kepahiang mengaku belum merealisasikan anggaran publikasi media desa.

Mereka menyebut adanya informasi mengenai kebijakan “satu pintu” yang disebut berkaitan dengan arahan dari Kejaksaan.

Kepala Desa Cinta Mandi Lama, Kecamatan Bermani Ilir, Ediyansah, mengatakan anggaran publikasi media di desanya belum berani dicairkan karena adanya peraturan baru yang menurut informasi diterimanya mengharuskan mekanisme satu pintu.

Saat dimintai penjelasan mengenai maksud kebijakan satu pintu tersebut, Ediyansah mengatakan informasi itu diperolehnya dari Ketua Forum Kepala Desa Kecamatan Bermani Ilir.

BACA JUGA: Kades Talang Karet Dinonaktifkan, Pemkab Beri Waktu Pemulihan

“Silakan konfirmasi langsung ke Ketua Forum Kades saja untuk lebih jelasnya,” ujar Ediyansah.

Sementara itu, Ketua Forum Kepala Desa yang dimaksud memberikan hak jawab melalui pesan WhatsApp saat dikonfirmasi terkait informasi tersebut.

Hal serupa juga disampaikan Kepala Desa Sidomakmur, Kecamatan Kabawetan, Erdonal Vernando atau yang akrab disapa Edo.

Ia mengatakan anggaran publikasi media di desanya hingga kini belum dibayarkan karena adanya informasi mengenai kebijakan satu pintu.

BACA JUGA: Musdes Taba Tebelet Bahas Prioritas Pembangunan Desa 2026

Menurut Edo, kondisi tersebut hanya terjadi di Desa Sidomakmur.

Sementara desa-desa lain di Kecamatan Kabawetan disebutnya telah merealisasikan pembayaran anggaran publikasi media. (*/red)

Redaksi

Share
Tags: Bermani Ilir dana desa Forum Kades Kabawetan Kejaksaan Kepahiang Kepahiang Kepala Desa publikasi media satu pintu

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Pemkab dan DPRD Empat Lawang Sepakati Perubahan APBD 2026

Pemkab dan DPRD Empat Lawang menyepakati Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,137 triliun dan belanja…

3 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Banggar Pangkas Belanja Rp67 Miliar di APBD Perubahan

Banggar DPRD Empat Lawang memangkas belanja Rp67,29 miliar dalam APBD Perubahan 2026 setelah proyeksi dana…

5 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

Dokumen Belum Rampung, Paripurna DPRD Empat Lawang Diskor

Rapat Paripurna DPRD Empat Lawang diskor karena dokumen laporan Banggar dan Pansus belum rampung. Sidang…

7 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penusukan di Sungai Musi

Polres Empat Lawang mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian di Desa Canggu. Terduga pelaku JS…

7 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Makmano Karhutla Digencarkan, Polisi Datangi Warga

Polres Empat Lawang memperkuat pencegahan Karhutla melalui Makmano Karhutla dengan menyambangi warga dan mengedukasi larangan…

10 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Pekarangan Warga Canggu Didorong Jadi Sumber Pangan

Polsek Talang Padang mendorong warga Desa Canggu memanfaatkan pekarangan rumah sebagai lahan produktif untuk memperkuat…

10 jam ago