Kalender DPRD Bengkulu Rp1,9 Miliar, Sekwan Buka Fakta Sebenarnya

oleh -231 Dilihat
oleh
Sekwan DPRD Bengkulu klarifikasi polemik anggaran kalender Rp1,9 miliar. Proyek belum diperiksa BPK, spesifikasi kompleks, dan dinyatakan sesuai perhitungan resmi. (*/IST)

Ringkasan Berita:

° Sekretaris DPRD Bengkulu menegaskan pengadaan kalender Rp1,9 miliar belum diperiksa BPK dan tidak bisa langsung dianggap bermasalah.

° Ia menjelaskan detail spesifikasi, fungsi distribusi kepada masyarakat, serta menepis tudingan adanya kelebihan atau titipan dalam proyek tersebut.


BENGKULU, LINTANGPOS.com – Sorotan publik terhadap pengadaan kalender dinding DPRD Provinsi Bengkulu senilai Rp1,9 miliar akhirnya dijawab langsung oleh Sekretaris DPRD Bengkulu, Mustarani Abidin.

Ia menilai polemik yang berkembang terlalu prematur, karena hingga kini belum ada hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan anggaran tersebut bermasalah.

“Ini belum diperiksa BPK. Kalau nanti ditemukan tidak wajar tentu ada temuan dan pengembalian. Jangan dari awal digiring seolah sudah bermasalah,” tegas Mustarani, Kamis (8/1/2026).

Menurutnya, nilai hampir dua miliar rupiah tersebut sejalan dengan volume dan spesifikasi kalender yang tidak sederhana.

Setiap dari 45 anggota DPRD menerima 500 eksemplar, dengan desain khusus dan teknis cetak berkualitas tinggi.

“Satu kalender itu bukan satu lembar, tapi enam lembar. Ada foto pimpinan, seluruh anggota DPRD, pembagian komisi, kualitas bahan juga bagus. Itu yang membuat biaya besar,” jelasnya.

BACA JUGA: Aksi Sok Jagoan Berujung Borgol! Pria 42 Tahun Diciduk Polisi Usai Copet HP di Bawah Jembatan Ampera Saat Detik-Detik Tahun Baru

Isu mengenai kelebihan jumlah cetak atau dugaan titipan pun ditepis tegas.

Mustarani memastikan seluruh jumlah telah melalui verifikasi resmi dan memiliki tanda terima.

“Tidak ada titipan, tidak ada lebih. Pas 500 per orang,” katanya.

Kalender tersebut, lanjutnya, digunakan sebagai sarana informasi publik saat kegiatan reses.

Pada Desember lalu, kalender dibagikan langsung kepada masyarakat di daerah pemilihan masing-masing anggota DPRD.

Namun, polemik muncul karena realisasi anggaran ini terjadi di tengah pengetatan fiskal daerah dan kebijakan efisiensi belanja yang tengah digaungkan Pemerintah Provinsi Bengkulu di bawah kepemimpinan Helmi Hasan.

BACA JUGA: Usai Paripurna, Anggota DPRD Dijemput Jaksa, Negara Rugi Miliaran

Terlebih, proyek tersebut tercatat resmi di SiRUP dan diumumkan pada November 2025.

Kondisi inilah yang memantik diskusi publik mengenai skala prioritas belanja daerah, meski hingga kini belum ada temuan resmi yang menyatakan proyek tersebut bermasalah. (*/red/drl/rls)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search