Meski demikian, Armein menegaskan bahwa hal tersebut tidak akan menghentikan proses penyelidikan.
BACA JUGA: Korupsi UPS RSUD Kepahiang Masuk Sidang, Satu Tersangka Buron
“Memang ada beberapa dokumen yang tidak ditemukan atau tidak ada, namun itu akan kami telusuri lebih lanjut,” ujarnya.
Dari hasil penggeledahan, tim penyidik berhasil mengamankan dua box container berisi dokumen serta satu unit CPU komputer.
Barang-barang tersebut selanjutnya akan dianalisis untuk mendalami aliran dan pengelolaan anggaran di DLH Kota Lubuklinggau selama dua tahun anggaran terakhir.
Kasus ini sendiri bukan perkara baru. Sebelumnya, Kejari Lubuklinggau telah lebih dulu melakukan serangkaian penyelidikan terkait dugaan korupsi pengelolaan keuangan di DLH.
Dalam proses tersebut, ratusan pihak telah dipanggil untuk dimintai keterangan, mulai dari pegawai internal dinas hingga petugas kebersihan.
Langkah penggeledahan ini menandai keseriusan aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran yang berpotensi merugikan keuangan daerah.
BACA JUGA: Tuntutan Bagi 10 Terdakwa Korupsi DPRD Kepahiang Dibacakan
Publik pun kini menaruh harapan besar agar kasus ini dapat diungkap secara transparan dan profesional, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran pemerintah daerah dapat kembali terjaga.
Dengan terus berkembangnya penyelidikan, Kejari Lubuklinggau memastikan akan menyampaikan informasi terbaru kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (*/red)







