Categories: Kasus Lubuk Linggau Sumsel

Kantor DLH Lubuklinggau Digeledah Jaksa

Ringkasan Berita:

Kejaksaan Negeri Lubuklinggau menggeledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup terkait dugaan korupsi pengelolaan keuangan tahun anggaran 2023–2024. Sejumlah dokumen dan perangkat komputer diamankan untuk kepentingan penyelidikan lanjutan.


JAKARTA, LINTANGPOS.com – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Lubuklinggau pada Selasa (3/2/2026).

Langkah ini menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2023 hingga 2024 yang belakangan ramai diperbincangkan publik.

Penggeledahan dimulai sejak pagi hari sekitar pukul 10.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lubuklinggau, Willy Pramudya Ronaldo.

Ia didampingi Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Armein Ramdhani beserta sejumlah personel kejaksaan lainnya.

Kehadiran aparat penegak hukum di kantor tersebut sontak menyita perhatian pegawai dan masyarakat sekitar.

Selama lebih dari dua jam, tim penyidik menyisir sejumlah ruangan untuk mencari dan mengamankan dokumen serta barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

BACA JUGA: Jalan Rusak Bikin Petani Kopi Kepahiang Tekor di Ongkos

Dari pantauan di lapangan, beberapa petugas terlihat keluar masuk kantor sambil membawa berkas-berkas dan satu unit perangkat komputer.

Kasi Intel Kejari Lubuklinggau, Armein Ramdhani, menjelaskan bahwa penggeledahan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kejaksaan dalam menjawab rasa ingin tahu dan kegelisahan masyarakat terkait perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi di DLH Kota Lubuklinggau.

“Kita hari ini menjawab serangkaian pertanyaan dari masyarakat terkait sejauh mana penanganan dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Lingkungan Hidup Kota Lubuklinggau,” ungkap Armein kepada awak media usai penggeledahan.

Ia mengakui bahwa dalam proses penggeledahan tersebut, penyidik menghadapi sejumlah kendala.

Salah satunya adalah tidak ditemukannya beberapa dokumen yang dibutuhkan atau dokumen yang diduga sudah tidak berada di tempat semestinya.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: anggaran 2023 2024 berita Lubuklinggau DLH Lubuklinggau kasus korupsi Lubuklinggau Kejari Lubuklinggau korupsi anggaran penggeledahan DLH penyelidikan kejaksaan

Recent Posts

  • Berita
  • Musi Rawas
  • Sumsel

Kades di Musi Rawas Ditangkap Usai Kabur ke Sumut

Oknum Kades di Musi Rawas ditangkap di Deli Serdang setelah kabur terkait dugaan pemerasan dan…

15 menit ago
  • Bengkulu
  • Berita
  • Headline
  • Kepahiang

Lansia Ditemukan Meninggal di Siring Desa Pagar Gunung

Lansia berinisial AS ditemukan meninggal di siring Desa Pagar Gunung, Kepahiang. Polisi masih menyelidiki penyebab…

2 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Gagal Panen Melanda Sawah Gunung Meraksa Baru, Empat Lawang

Salah seorang warga, Leki, mengatakan gagal panen terjadi di sejumlah kawasan persawahan atau ladangan di…

7 jam ago
  • Artikel
  • Nasional
  • Pendidikan

Dari Grup hingga Status WhatsApp, Remaja Pesisir Barat Manfaatkan Media Digital untuk Sebarkan Pesan Dakwah

Penelitian Nestia Destiani membahas pemanfaatan WhatsApp sebagai media penyebaran pesan dakwah oleh remaja di Desa…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Religi
  • Sumsel

DMI Empat Lawang Tegaskan Masjid Harus Jadi Pusat Peradaban

Ketua DMI Empat Lawang Dodi Irawan menegaskan masjid harus menjadi pusat peradaban, pendidikan dan pemberdayaan…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

DMI Sumsel Tegaskan Empat Lawang Harus Jadi Pusat Gerakan Masjid

Ketua DMI Sumsel menegaskan DMI Empat Lawang harus menyatu dengan pemerintah dan aktif menguatkan agenda…

1 hari ago