Penggeledahan Kantor DLH Lubuklinggau oleh Kejari menjadi sorotan publik. Dugaan korupsi anggaran 2023–2024 kini memasuki tahap penyelidikan intensif, Selasa (3/2/2026). Foto: Istimewa
Kejaksaan Negeri Lubuklinggau menggeledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup terkait dugaan korupsi pengelolaan keuangan tahun anggaran 2023–2024. Sejumlah dokumen dan perangkat komputer diamankan untuk kepentingan penyelidikan lanjutan.
JAKARTA, LINTANGPOS.com – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Lubuklinggau pada Selasa (3/2/2026).
Langkah ini menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2023 hingga 2024 yang belakangan ramai diperbincangkan publik.
Penggeledahan dimulai sejak pagi hari sekitar pukul 10.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lubuklinggau, Willy Pramudya Ronaldo.
Ia didampingi Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Armein Ramdhani beserta sejumlah personel kejaksaan lainnya.
Kehadiran aparat penegak hukum di kantor tersebut sontak menyita perhatian pegawai dan masyarakat sekitar.
Selama lebih dari dua jam, tim penyidik menyisir sejumlah ruangan untuk mencari dan mengamankan dokumen serta barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
BACA JUGA: Jalan Rusak Bikin Petani Kopi Kepahiang Tekor di Ongkos
Dari pantauan di lapangan, beberapa petugas terlihat keluar masuk kantor sambil membawa berkas-berkas dan satu unit perangkat komputer.
Kasi Intel Kejari Lubuklinggau, Armein Ramdhani, menjelaskan bahwa penggeledahan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kejaksaan dalam menjawab rasa ingin tahu dan kegelisahan masyarakat terkait perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi di DLH Kota Lubuklinggau.
“Kita hari ini menjawab serangkaian pertanyaan dari masyarakat terkait sejauh mana penanganan dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Lingkungan Hidup Kota Lubuklinggau,” ungkap Armein kepada awak media usai penggeledahan.
Ia mengakui bahwa dalam proses penggeledahan tersebut, penyidik menghadapi sejumlah kendala.
Salah satunya adalah tidak ditemukannya beberapa dokumen yang dibutuhkan atau dokumen yang diduga sudah tidak berada di tempat semestinya.
Page: 1 2
Oknum Kades di Musi Rawas ditangkap di Deli Serdang setelah kabur terkait dugaan pemerasan dan…
Lansia berinisial AS ditemukan meninggal di siring Desa Pagar Gunung, Kepahiang. Polisi masih menyelidiki penyebab…
Salah seorang warga, Leki, mengatakan gagal panen terjadi di sejumlah kawasan persawahan atau ladangan di…
Penelitian Nestia Destiani membahas pemanfaatan WhatsApp sebagai media penyebaran pesan dakwah oleh remaja di Desa…
Ketua DMI Empat Lawang Dodi Irawan menegaskan masjid harus menjadi pusat peradaban, pendidikan dan pemberdayaan…
Ketua DMI Sumsel menegaskan DMI Empat Lawang harus menyatu dengan pemerintah dan aktif menguatkan agenda…