Categories: Bengkulu Kepahiang Pendidikan

Pemkab Kepahiang Siap Tindak Pelajar Nekat Bawa Motor ke Sekolah

Ringkasan Berita:

Pemerintah Kabupaten Kepahiang menegaskan larangan pelajar membawa kendaraan bermotor ke sekolah. Sanksi bertahap disiapkan, melibatkan sekolah dan orang tua demi menekan angka kecelakaan siswa di jalan raya.


KEPAHIANG, LINTANGPOS.com – Pemerintah Kabupaten Kepahiang akhirnya mengambil sikap tegas terhadap pelajar yang masih nekat membawa kendaraan bermotor ke sekolah.

Kebijakan ini kembali ditegaskan seiring masih ditemukannya siswa, bahkan di tingkat SMP dan SD, yang mengendarai sepeda motor maupun sepeda listrik di jalan raya.

Langkah tersebut dinilai bukan sekadar penegakan aturan lalu lintas, melainkan upaya nyata melindungi keselamatan anak-anak usia sekolah.

Tingginya angka kecelakaan yang melibatkan peserta didik menjadi alasan utama pemerintah daerah kembali mengingatkan sekolah dan orang tua.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kepahiang menegaskan bahwa larangan membawa kendaraan ke sekolah sebenarnya telah diterbitkan sejak tahun 2024.

Namun dalam praktiknya, aturan tersebut masih kerap diabaikan.

BACA JUGA: Jangan Percaya Jalur Belakang! Begini Tiga Keunggulan Sekolah Garuda

Kepala Disdikbud Kabupaten Kepahiang, Nining Fawely Pasju, mengatakan bahwa penanganan pelanggaran akan diserahkan kepada masing-masing sekolah dengan mekanisme yang telah ditetapkan.

“Jika masih melanggar, sanksinya berupa teguran lisan maupun tertulis dan juga memanggil orang tua ke sekolah,” terang Nining, Selasa (3/2/2026).

Menurut Nining, keterlibatan orang tua menjadi kunci utama dalam menyukseskan kebijakan ini.

Ia menilai, pengawasan dari rumah sangat menentukan apakah anak-anak akan patuh terhadap aturan yang telah ditetapkan sekolah dan pemerintah.

“Kami mengimbau orang tua siswa untuk sama-sama mengawasi. Kalau lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya, lebih baik tidak menggunakan kendaraan,” ujarnya.

Ia menambahkan, usia pelajar yang belum memenuhi syarat untuk berkendara sangat rentan mengalami kecelakaan.

BACA JUGA: Sekolah Garuda Segera Rekrut Guru, Ini Sinyal Kuatnya!

Minimnya pengalaman, emosi yang belum stabil, hingga ketidakpatuhan terhadap rambu lalu lintas menjadi faktor risiko yang kerap berujung fatal.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: aturan lalu lintas pelajar Disdikbud Kepahiang kebijakan pendidikan Kepahiang keselamatan pelajar larangan pelajar bawa motor sanksi pelajar bawa motor siswa bawa kendaraan ke sekolah
Topik: Pendidikan

Recent Posts

  • Berita

Sekda Empat Lawang Lantik 27 Pejabat, ASN Diminta Siap Hadapi Persaingan Terbuka

Pemkab Empat Lawang melantik 27 pejabat. Sekda Fauzan Khoiri mengingatkan ASN meningkatkan kompetensi menghadapi persaingan…

10 menit ago
  • Berita

53 Pelajar Empat Lawang Ikuti Latihan Kepemimpinan Siswa Angkatan IX

Sebanyak 53 pelajar Empat Lawang mengikuti LKS Angkatan IX 2026 untuk membentuk karakter, disiplin, integritas,…

24 menit ago
  • Berita

Jumat Menyehatkan, Sekda Empat Lawang Ajak ASN Sehat Jasmani dan Rohani

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menggelar Jumat Menyehatkan melalui olahraga bersama, seni, dakwah, dan…

33 menit ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polsek Ulu Musi Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Padang Tepong

Polsek Ulu Musi menyalurkan bantuan sosial kepada korban kebakaran di Desa Padang Tepong, Empat Lawang,…

18 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

BNNK Empat Lawang Dorong Desa Batu Jungul Kembangkan Komoditas Unggulan

BNNK Empat Lawang menggelar rapat bersama stakeholder untuk memperkuat program GDAD dan mendorong pengembangan komoditas…

24 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

10 Dusun Belum Teraliri Listrik PLN

Pemkab Empat Lawang mendata sekitar 10 dusun di tujuh kecamatan yang belum teraliri listrik PLN…

1 hari ago