Ringkasan Berita:
° Sekretariat Persatuan Pedagang Pasar Induk Jakabaring (PPPJKB) Palembang disegel kelompok tak dikenal saat pedagang resmi tengah berunjuk rasa di Kantor Gubernur Sumsel.
° Dua pekan berlalu, segel belum dibuka. PT SSA dan pedagang saling tuding di tengah sengketa retribusi dan dugaan pungli.
PALEMBANG, LINTANGPOS.com — Suasana di Pasar Induk Jakabaring, Palembang, mendadak tegang. Kantor sekretariat Persatuan Pedagang Pasar Induk Jakabaring (PPPJKB) kini terkunci rapat dengan segel terpasang di pintu.
Sudah dua pekan lamanya, para pengurus tak bisa masuk ke markas mereka sendiri.
Penyegelan misterius itu terjadi pada 30 Oktober 2025, bertepatan dengan aksi ratusan pedagang resmi PPPJKB di depan Kantor Gubernur Sumatera Selatan.
Ironisnya, saat pedagang tengah menuntut keadilan atas dugaan pungli dan persoalan retribusi pasar, muncul “gerombolan tak dikenal” yang mengatasnamakan pedagang dan justru diterima oleh pihak pengelola, PT Swarnadwipa Selaras Adiguna (PT SSA).
Ketua PPPJKB Achmad Muchsin menegaskan kelompok yang melakukan penyegelan bukan bagian dari pedagang resmi.
“Kami semua saat itu berada di depan Kantor Gubernur. Tiba-tiba kantor kami disegel oleh kelompok yang tidak dikenal. Hingga kini segelnya belum dibuka,” ujarnya, Rabu (12/11/2025).
BACA JUGA: Tahun 2026 Kabupaten Lahat Resmi Punya UMK Sendiri, Tak Lagi Ikut UMP Sumsel
PPPJKB telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian sejak hari kejadian.
Namun, sampai hari ini belum ada kejelasan mengenai pembukaan segel.
“Masalah ini bisa selesai kalau pihak PT mau duduk bersama pedagang, tapi mereka enggan bertemu,” tambah Muchsin.






