Sementara itu, Firli Darta, SH, penasihat hukum PPPJKB, menilai tindakan PT SSA menerima kelompok massa yang mengatasnamakan pedagang adalah bentuk pembiaran yang tidak sehat.
“Yang berdagang resmi malah tidak diterima. Bahkan, PT SSA sempat menyebut akan membubarkan persatuan pedagang, padahal berserikat itu dijamin undang-undang,” tegas Firli.
Firli juga menuturkan, penyegelan kantor PPPJKB kini dalam proses pemeriksaan oleh penyidik kepolisian.
“Kami menunggu hasil pemeriksaan agar segel segera dibuka,” ujarnya.
Menurut Firli, tuntutan pedagang bukan sekadar soal lapak, tetapi juga menyangkut revitalisasi pasar dan dugaan pungutan liar.
BACA JUGA: Aksi Begal Sadis Kembali Teror Jakabaring! Ibu Rumah Tangga Diancam Pisau, Motor Raib Seketika
Ada sembilan poin tuntutan yang sudah diajukan ke Pemerintah Provinsi Sumsel.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT SSA belum memberikan tanggapan resmi. Saat dikonfirmasi, Pengawas Umum PT SSA hanya mengarahkan ke penasihat hukum perusahaan.
Sebelumnya, perwakilan PT SSA, Antoni, sempat menyatakan pihaknya menghormati aksi unjuk rasa para pedagang.
Namun di lapangan, kantor sekretariat pedagang masih terkunci, dan suasana di Pasar Induk Jakabaring tetap memanas—menyisakan tanda tanya: siapa sebenarnya “gerombolan misterius” di balik segel yang menutup suara para pedagang itu? (*/red)
Page: 1 2
Pemkab Empat Lawang menggelar Rakoret seluruh OPD membahas Manajemen Talenta, persiapan Mal Pelayanan Publik, MoU…
Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menegaskan nilai Pancasila harus dibumikan dalam birokrasi dan kehidupan…
Polres Empat Lawang mengungkap kasus curas di Tanjung Beringin. Tiga anak berusia 16 tahun diamankan…
Pemkab dan DPRD Empat Lawang menyepakati Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,137 triliun dan belanja…
Banggar DPRD Empat Lawang memangkas belanja Rp67,29 miliar dalam APBD Perubahan 2026 setelah proyeksi dana…
Rapat Paripurna DPRD Empat Lawang diskor karena dokumen laporan Banggar dan Pansus belum rampung. Sidang…