Kantor Pedagang Pasar Induk Jakabaring Disegel Gerombolan Misterius, Pengurus Terkunci Dua Pekan!

oleh -125 Dilihat
Sekretariat pedagang Pasar Induk Jakabaring disegel kelompok misterius. Pedagang tuding pihak pengelola lepas tangan di tengah kisruh retribusi dan pungli, Rabu (12/11/2025). Foto: Istimewa

Ringkasan Berita:

° Sekretariat Persatuan Pedagang Pasar Induk Jakabaring (PPPJKB) Palembang disegel kelompok tak dikenal saat pedagang resmi tengah berunjuk rasa di Kantor Gubernur Sumsel.

° Dua pekan berlalu, segel belum dibuka. PT SSA dan pedagang saling tuding di tengah sengketa retribusi dan dugaan pungli.


PALEMBANG, LINTANGPOS.com Suasana di Pasar Induk Jakabaring, Palembang, mendadak tegang. Kantor sekretariat Persatuan Pedagang Pasar Induk Jakabaring (PPPJKB) kini terkunci rapat dengan segel terpasang di pintu.

Sudah dua pekan lamanya, para pengurus tak bisa masuk ke markas mereka sendiri.

Penyegelan misterius itu terjadi pada 30 Oktober 2025, bertepatan dengan aksi ratusan pedagang resmi PPPJKB di depan Kantor Gubernur Sumatera Selatan.

Ironisnya, saat pedagang tengah menuntut keadilan atas dugaan pungli dan persoalan retribusi pasar, muncul “gerombolan tak dikenal” yang mengatasnamakan pedagang dan justru diterima oleh pihak pengelola, PT Swarnadwipa Selaras Adiguna (PT SSA).

Ketua PPPJKB Achmad Muchsin menegaskan kelompok yang melakukan penyegelan bukan bagian dari pedagang resmi.

“Kami semua saat itu berada di depan Kantor Gubernur. Tiba-tiba kantor kami disegel oleh kelompok yang tidak dikenal. Hingga kini segelnya belum dibuka,” ujarnya, Rabu (12/11/2025).

BACA JUGA: Tahun 2026 Kabupaten Lahat Resmi Punya UMK Sendiri, Tak Lagi Ikut UMP Sumsel

PPPJKB telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian sejak hari kejadian.

Namun, sampai hari ini belum ada kejelasan mengenai pembukaan segel.

“Masalah ini bisa selesai kalau pihak PT mau duduk bersama pedagang, tapi mereka enggan bertemu,” tambah Muchsin.

Ia mengingatkan bahwa Pasar Induk Jakabaring adalah salah satu aset penting perekonomian Palembang dengan lebih dari 300 pedagang aktif tergabung dalam PPPJKB.

Organisasi ini, katanya, resmi berdiri sejak Juni 2014 dengan akta notaris yang sah.

Masalah yang dihadapi para pedagang mencakup tarif retribusi, dugaan pungli, mafia lapak, serta penutupan lapak sepihak.

BACA JUGA: Ratusan Pedagang Pasar Induk Jakabaring Demo Tolak Kenaikan Retribusi dan Intimidasi

“Kalau tidak ada penyelesaian, pedagang bisa saja mogok dagang. Tapi kami tahu dampaknya besar, termasuk pasokan sayur untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG),” ujarnya mengingatkan.

Sementara itu, Firli Darta, SH, penasihat hukum PPPJKB, menilai tindakan PT SSA menerima kelompok massa yang mengatasnamakan pedagang adalah bentuk pembiaran yang tidak sehat.

“Yang berdagang resmi malah tidak diterima. Bahkan, PT SSA sempat menyebut akan membubarkan persatuan pedagang, padahal berserikat itu dijamin undang-undang,” tegas Firli.

Firli juga menuturkan, penyegelan kantor PPPJKB kini dalam proses pemeriksaan oleh penyidik kepolisian.

“Kami menunggu hasil pemeriksaan agar segel segera dibuka,” ujarnya.

Menurut Firli, tuntutan pedagang bukan sekadar soal lapak, tetapi juga menyangkut revitalisasi pasar dan dugaan pungutan liar.

BACA JUGA: Aksi Begal Sadis Kembali Teror Jakabaring! Ibu Rumah Tangga Diancam Pisau, Motor Raib Seketika

Ada sembilan poin tuntutan yang sudah diajukan ke Pemerintah Provinsi Sumsel.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT SSA belum memberikan tanggapan resmi. Saat dikonfirmasi, Pengawas Umum PT SSA hanya mengarahkan ke penasihat hukum perusahaan.

Sebelumnya, perwakilan PT SSA, Antoni, sempat menyatakan pihaknya menghormati aksi unjuk rasa para pedagang.

Namun di lapangan, kantor sekretariat pedagang masih terkunci, dan suasana di Pasar Induk Jakabaring tetap memanas—menyisakan tanda tanya: siapa sebenarnya “gerombolan misterius” di balik segel yang menutup suara para pedagang itu? (*/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.