Categories: Sumsel

Kanwil Kemenkum Sumsel Mantapkan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal Songket Palembang

Palembang, LintangPos.com – Upaya memperkuat pelindungan warisan budaya dan mendorong pengakuan nasional terhadap produk khas daerah terus dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkum Sumsel).

Melalui Divisi Pelayanan Hukum, Kanwil bersama pemangku kepentingan menggelar Rapat Pemantapan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Kota Palembang, yang dipusatkan di Ruang Darma Wanita Bappedalitbang Kota Palembang, Kamis (18/9/2025).

Rapat tersebut menghadirkan berbagai pihak, di antaranya Kabid Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sumsel, Yenni, Kabid Litbang Bappedalitbang Kota Palembang, Putri Damayanti, akademisi Universitas Sriwijaya Delfiazi Puji Lestari, tokoh adat Palembang M. Ali Hanafiah dan Ibu Ninik, Ketua MPIG Songket Palembang Ilham, serta jajaran pejabat fungsional Kanwil, staf Bappedalitbang, dan OPD terkait.

Kegiatan dibuka dengan sambutan Kabid Litbang Bappedalitbang, Putri Damayanti, yang menekankan pentingnya memantapkan persiapan inventarisasi KIK sebelum dicatatkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

“Kami berharap dukungan dari seluruh pihak, sehingga proses inventarisasi ini dapat berjalan sesuai target,” ujarnya.

Selanjutnya, akademisi Universitas Sriwijaya Delfiazi Puji Lestari memberikan paparan terkait revisi data inventarisasi, termasuk penajaman deskripsi budaya dan filosofi dengan masukan dari tokoh adat Palembang.

BACA JUGA: Rabies Merebak di Sumsel, Lima Daerah Tertular, Nyawa Terancam

Dalam kesempatan tersebut juga dipresentasikan logo MPIG Songket Palembang yang telah disepakati bersama.

Kabid Pelayanan KI Kanwil Kemenkum Sumsel, Yenni, menegaskan perlunya memperluas deskripsi setiap KIK yang dicatatkan, mencakup filosofi, tata cara pembuatan, hingga bahan baku.

Menurutnya, hal ini penting untuk memperjelas keunikan Songket Palembang dibandingkan produk sejenis dari daerah lain.

Ia juga mendorong percepatan kelengkapan data dukung pendaftaran Indikasi Geografis Songket Palembang agar segera diajukan ke DJKI.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: Bappedalitbang Palembang indikasi geografis inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal Palembang inventarisasi KIK Kekayaan Intelektual Kemenkumham Sumsel pendaftaran Indikasi Geografis Songket Palembang perlindungan hukum warisan budaya lokal Songket Palembang Universitas Sriwijaya upaya Kemenkumham Sumsel lestarikan budaya warisan budaya

Recent Posts

  • Berita
  • Palembang
  • Sumsel

Joncik Tegaskan KDEKS Harus Berujung pada Ekonomi Rakyat

Bupati Joncik Muhammad menegaskan KDEKS harus menghasilkan kerja nyata, menggerakkan UMKM, dan memberi dampak langsung…

13 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Truk Terjun ke Jurang 80 Meter di Tikungan S Pendopo, Satu Tewas

Truk Dyna terjun ke jurang sedalam 80 meter di Tikungan S Pendopo, Empat Lawang. Pengemudi…

17 jam ago
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Polisi Ungkap Curanmor di Pendopo, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Polres Empat Lawang mengungkap kasus curanmor di Pendopo. Dua terduga pelaku diamankan setelah motor korban…

21 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Kecelakaan di Talang Banyu, Satu Orang Meninggal

Kecelakaan di Talang Banyu Empat Lawang melibatkan Vario, Suzuki Carry dan Supra Fit. Satu pengendara…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

21 Paket Sabu Diamankan, Polres Empat Lawang Bongkar Dugaan Peredaran

Polres Empat Lawang mengamankan LA dan 21 klip diduga sabu seberat 5,55 gram di Kota…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Rukor Bulanan Pemkab Empat Lawang Bahas Manajemen Talenta hingga Pelayanan Publik

Pemkab Empat Lawang menggelar Rakoret seluruh OPD membahas Manajemen Talenta, persiapan Mal Pelayanan Publik, MoU…

2 hari ago