Categories: Sumsel

Kanwil Kemenkum Sumsel Mantapkan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal Songket Palembang

Palembang, LintangPos.com – Upaya memperkuat pelindungan warisan budaya dan mendorong pengakuan nasional terhadap produk khas daerah terus dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkum Sumsel).

Melalui Divisi Pelayanan Hukum, Kanwil bersama pemangku kepentingan menggelar Rapat Pemantapan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Kota Palembang, yang dipusatkan di Ruang Darma Wanita Bappedalitbang Kota Palembang, Kamis (18/9/2025).

Rapat tersebut menghadirkan berbagai pihak, di antaranya Kabid Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sumsel, Yenni, Kabid Litbang Bappedalitbang Kota Palembang, Putri Damayanti, akademisi Universitas Sriwijaya Delfiazi Puji Lestari, tokoh adat Palembang M. Ali Hanafiah dan Ibu Ninik, Ketua MPIG Songket Palembang Ilham, serta jajaran pejabat fungsional Kanwil, staf Bappedalitbang, dan OPD terkait.

Kegiatan dibuka dengan sambutan Kabid Litbang Bappedalitbang, Putri Damayanti, yang menekankan pentingnya memantapkan persiapan inventarisasi KIK sebelum dicatatkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

“Kami berharap dukungan dari seluruh pihak, sehingga proses inventarisasi ini dapat berjalan sesuai target,” ujarnya.

Selanjutnya, akademisi Universitas Sriwijaya Delfiazi Puji Lestari memberikan paparan terkait revisi data inventarisasi, termasuk penajaman deskripsi budaya dan filosofi dengan masukan dari tokoh adat Palembang.

BACA JUGA: Rabies Merebak di Sumsel, Lima Daerah Tertular, Nyawa Terancam

Dalam kesempatan tersebut juga dipresentasikan logo MPIG Songket Palembang yang telah disepakati bersama.

Kabid Pelayanan KI Kanwil Kemenkum Sumsel, Yenni, menegaskan perlunya memperluas deskripsi setiap KIK yang dicatatkan, mencakup filosofi, tata cara pembuatan, hingga bahan baku.

Menurutnya, hal ini penting untuk memperjelas keunikan Songket Palembang dibandingkan produk sejenis dari daerah lain.

Ia juga mendorong percepatan kelengkapan data dukung pendaftaran Indikasi Geografis Songket Palembang agar segera diajukan ke DJKI.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: Bappedalitbang Palembang indikasi geografis inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal Palembang inventarisasi KIK Kekayaan Intelektual Kemenkumham Sumsel pendaftaran Indikasi Geografis Songket Palembang perlindungan hukum warisan budaya lokal Songket Palembang Universitas Sriwijaya upaya Kemenkumham Sumsel lestarikan budaya warisan budaya

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

Budi Antoni Kembali ke Golkar: Rangkul Kader, Bukan Bermusuhan!

Budi Antoni Aljufri menegaskan kembali ke Golkar untuk berkarya bagi masyarakat. Ia menyebut perbedaan politik…

1 hari ago
  • Berita

Rhendy Andrea Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Empat Lawang

Rhendy Andrea terpilih aklamasi sebagai Ketua DPD II Golkar Empat Lawang periode 2026–2030 dalam Musda…

2 hari ago
  • Berita

Arifa’i Sebut Golkar Mitra Strategis Bangun Empat Lawang

Wakil Bupati Arifa’i berharap Musda Golkar Empat Lawang melahirkan kader terbaik dan memperkuat sinergi partai…

2 hari ago
  • Berita

Calon Ketua DPD Partai Golkar Empat Lawang Mengerucut ke Satu Nama

Verifikasi DPD Golkar Sumsel menemukan kekurangan kecil dalam berkas pencalonan. Dari dua pengambil berkas, hanya…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

David Aljufri Dorong Kaderisasi Jelang Musda Golkar Empat Lawang

David Hardianto Aljufri menekankan kaderisasi menjelang Musda Golkar Empat Lawang. Ia berharap pengurus baru memperkuat…

2 hari ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Cegah Karhutla, Polres Empat Lawang Gencarkan Patroli dari Rumah ke Rumah

Polres Empat Lawang menggencarkan patroli Makmano Karhutla di Talang Padang dan mengimbau warga tidak membakar…

3 hari ago