Polsek Lintang Kanan menyosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan di Desa Lesung Batu untuk mencegah Karhutla. Foto: Humas Polres Empat Lawang
EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan Polsek Lintang Kanan.
Personel kepolisian turun langsung menyosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Desa Lesung Batu.
Kegiatan berlangsung Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 14.30 WIB hingga selesai di Desa Lesung Batu, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang.
Sosialisasi dipimpin KSPK III Aipda Eman Saputra bersama Kanit Binmas Bripka Martono Simanjuntak dan Bhabinkamtibmas Briptu Rachmad Budiman.
BACA JUGA: Makmano Karhutla Digencarkan, Warga Empat Lawang Diminta Stop Bakar Lahan
Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan edukasi mengenai bahaya dan dampak Karhutla.
Warga, khususnya pemilik serta pengelola lahan, diingatkan tidak membuka, membersihkan maupun mengolah lahan dengan cara membakar.
Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi menegaskan, pencegahan Karhutla tidak bisa hanya mengandalkan aparat.
Peran aktif masyarakat menjadi bagian penting untuk mencegah kebakaran sejak dini.
BACA JUGA: Pemilik Lahan Jadi Sasaran, Polisi Sebarkan Maklumat Karhutla
Masyarakat juga diminta segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas pembakaran hutan atau lahan.
Langkah cepat dinilai penting agar api tidak meluas dan menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun keselamatan warga.
Kapolsek Lintang Kanan AKP M. Yusuf Lubis menekankan kepada personelnya agar sosialisasi dilakukan dengan pendekatan humanis, terutama saat memberikan pemahaman kepada pemilik dan pengelola lahan.
Menurutnya, membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar bukan hanya berpotensi memicu Karhutla, tetapi juga dapat berdampak luas terhadap lingkungan, kesehatan, dan keselamatan masyarakat.
Polsek Lintang Kanan memastikan kegiatan preemtif dan preventif akan terus ditingkatkan.
Sosialisasi diharapkan mampu membangun kesadaran masyarakat agar tidak menjadikan pembakaran sebagai cara membersihkan maupun membuka lahan. (*/rls)
Fraksi DPRD Empat Lawang menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026, namun menyoroti efisiensi, pelayanan dasar, prioritas…
Bupati Joncik Muhammad menyampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,058 triliun, belanja Rp1,325 triliun…
DPRD Empat Lawang dijadwalkan membahas Raperda Perubahan APBD 2026 melalui penyampaian eksekutif dan pandangan umum…
Sumsel menjadi ikon Kriya Nusa 2026 dengan membawa perajin dari 17 kabupaten dan kota serta…
Timsus Polres Empat Lawang menggagalkan dugaan penghadangan mobil pembawa pepaya di jalur Pendopo–Pagaralam, Muara Pinang.
Satresnarkoba Polres Empat Lawang mengamankan dua terduga pelaku dan 40 klip sabu seberat bruto 6,85…