Categories: Empat Lawang Sumsel

Karhutla Mengintai, Polsek Lintang Kanan Gencarkan Larangan Bakar Lahan

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan Polsek Lintang Kanan.

Personel kepolisian turun langsung menyosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Desa Lesung Batu.

Kegiatan berlangsung Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 14.30 WIB hingga selesai di Desa Lesung Batu, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang.

Sosialisasi dipimpin KSPK III Aipda Eman Saputra bersama Kanit Binmas Bripka Martono Simanjuntak dan Bhabinkamtibmas Briptu Rachmad Budiman.

BACA JUGA: Makmano Karhutla Digencarkan, Warga Empat Lawang Diminta Stop Bakar Lahan

Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan edukasi mengenai bahaya dan dampak Karhutla.

Warga, khususnya pemilik serta pengelola lahan, diingatkan tidak membuka, membersihkan maupun mengolah lahan dengan cara membakar.

Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi menegaskan, pencegahan Karhutla tidak bisa hanya mengandalkan aparat.

Peran aktif masyarakat menjadi bagian penting untuk mencegah kebakaran sejak dini.

BACA JUGA: Pemilik Lahan Jadi Sasaran, Polisi Sebarkan Maklumat Karhutla

Masyarakat juga diminta segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas pembakaran hutan atau lahan.

Langkah cepat dinilai penting agar api tidak meluas dan menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun keselamatan warga.

Kapolsek Lintang Kanan AKP M. Yusuf Lubis menekankan kepada personelnya agar sosialisasi dilakukan dengan pendekatan humanis, terutama saat memberikan pemahaman kepada pemilik dan pengelola lahan.

Menurutnya, membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar bukan hanya berpotensi memicu Karhutla, tetapi juga dapat berdampak luas terhadap lingkungan, kesehatan, dan keselamatan masyarakat.

BACA JUGA: Polsek Talang Padang Gencarkan Makmano Karhutla

Polsek Lintang Kanan memastikan kegiatan preemtif dan preventif akan terus ditingkatkan.

Sosialisasi diharapkan mampu membangun kesadaran masyarakat agar tidak menjadikan pembakaran sebagai cara membersihkan maupun membuka lahan. (*/rls)

Redaksi

Share
Tags: Desa Lesung Batu Karhutla Empat Lawang larangan membakar lahan pencegahan Karhutla Polsek Lintang Kanan

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

40 Paket Sabu Diamankan, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Satresnarkoba Polres Empat Lawang mengamankan dua terduga pelaku dan 40 klip sabu seberat bruto 6,85…

8 jam ago
  • Berita
  • Nasional
  • Sumsel

Joncik Hadiri Puncak HUT ke-28 PAN di Jakarta

Ketua DPW PAN Sumsel Joncik Muhammad menghadiri puncak HUT ke-28 PAN di JICC Jakarta bersama…

8 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Aksi Ugal-Ugalan Pelajar Resahkan Warga Tebing Tinggi

Aksi sejumlah pelajar mengendarai motor secara ugal-ugalan hingga dugaan balap liar meresahkan warga Tebing Tinggi,…

18 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

Kenapa Orang Batak Tak Boleh Nikah Semarga? Ini Penjelasannya

Martha Boru Napitupulu menjelaskan alasan pernikahan semarga menjadi pantangan dalam adat Batak.

19 jam ago
  • Bantuan Sosial
  • Berita
  • Palembang
  • Sumsel

4,3 Juta KPM Baru Masuk Bansos, Sumsel Percepat Digitalisasi

Pemprov Sumsel mempercepat digitalisasi bansos setelah 4,3 juta KPM baru masuk penerima berdasarkan pemutakhiran data…

19 jam ago
  • Berita
  • Palembang
  • Sumsel

Herman Deru Cek Posko Karhutla, Layanan Kesehatan Diminta 24 Jam

Herman Deru meninjau posko Karhutla Kertapati dan meminta layanan kesehatan diperkuat 24 jam bagi masyarakat…

19 jam ago