Categories: Empat Lawang Sumsel

Karhutla Mengintai, Polsek Lintang Kanan Gencarkan Larangan Bakar Lahan

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan Polsek Lintang Kanan.

Personel kepolisian turun langsung menyosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Desa Lesung Batu.

Kegiatan berlangsung Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 14.30 WIB hingga selesai di Desa Lesung Batu, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang.

Sosialisasi dipimpin KSPK III Aipda Eman Saputra bersama Kanit Binmas Bripka Martono Simanjuntak dan Bhabinkamtibmas Briptu Rachmad Budiman.

BACA JUGA: Makmano Karhutla Digencarkan, Warga Empat Lawang Diminta Stop Bakar Lahan

Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan edukasi mengenai bahaya dan dampak Karhutla.

Warga, khususnya pemilik serta pengelola lahan, diingatkan tidak membuka, membersihkan maupun mengolah lahan dengan cara membakar.

Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi menegaskan, pencegahan Karhutla tidak bisa hanya mengandalkan aparat.

Peran aktif masyarakat menjadi bagian penting untuk mencegah kebakaran sejak dini.

BACA JUGA: Pemilik Lahan Jadi Sasaran, Polisi Sebarkan Maklumat Karhutla

Masyarakat juga diminta segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas pembakaran hutan atau lahan.

Langkah cepat dinilai penting agar api tidak meluas dan menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun keselamatan warga.

Kapolsek Lintang Kanan AKP M. Yusuf Lubis menekankan kepada personelnya agar sosialisasi dilakukan dengan pendekatan humanis, terutama saat memberikan pemahaman kepada pemilik dan pengelola lahan.

Menurutnya, membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar bukan hanya berpotensi memicu Karhutla, tetapi juga dapat berdampak luas terhadap lingkungan, kesehatan, dan keselamatan masyarakat.

BACA JUGA: Polsek Talang Padang Gencarkan Makmano Karhutla

Polsek Lintang Kanan memastikan kegiatan preemtif dan preventif akan terus ditingkatkan.

Sosialisasi diharapkan mampu membangun kesadaran masyarakat agar tidak menjadikan pembakaran sebagai cara membersihkan maupun membuka lahan. (*/rls)

Redaksi

Share
Tags: Desa Lesung Batu Karhutla Empat Lawang larangan membakar lahan pencegahan Karhutla Polsek Lintang Kanan

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Siswa Sekolah Rakyat Empat Lawang Dipulangkan, Ini Alasannya

Sejumlah siswa SRT 1 Empat Lawang dipulangkan di tengah persoalan fasilitas. Pemerintah menyiapkan SPAM dari…

4 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

Saat Hidup Tak Sesuai Harapan, Film Semua Akan Baik-Baik Saja Jadi Pengingat untuk Bertahan

Film Semua Akan Baik-Baik Saja menjadi pengingat untuk memahami keluarga, menerima kenyataan, dan tetap memiliki…

4 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

Ayah, Ini Arahnya ke Mana, Ya? Jadi Pengingat tentang Arti Keluarga

Film Ayah, Ini Arahnya ke Mana, Ya? mengangkat hubungan ayah dan anak sekaligus menjadi pengingat…

5 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Dua Terduga Pelaku Curat di Lintang Kanan Diamankan Polisi

Sat Reskrim Polres Empat Lawang mengamankan dua terduga pelaku Curat setelah perhiasan emas warga Desa…

9 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Joncik: PGRI Empat Lawang Tak Terpengaruh Gejolak Sumsel

Joncik Muhammad menyatakan PGRI Empat Lawang tetap berpegang pada konsensus awal dan tidak terpengaruh dinamika…

23 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Joncik Kukuhkan Pengurus PGRI Empat Lawang

Joncik Muhammad melantik pengurus PGRI Empat Lawang 2025-2030. Ia menekankan soliditas organisasi, perjuangan guru dan…

1 hari ago