Sekda Sumsel H. Edward Candra mengikuti rakor tersebut bersama Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis, M.D.A., serta perwakilan OPD terkait.
Koordinasi lintas sektor terus diperlukan mengingat penanganan Karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman, tetapi juga pemantauan titik api, penanganan area terbakar dan pencegahan agar api tidak kembali meluas.
Dengan masih adanya 84,25 hektare area yang harus ditangani, kecepatan respons tim di lapangan menjadi faktor penting dalam menekan luasan Karhutla di Sumatera Selatan. (*/red)







