EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Polsek Talang Padang Polres Empat Lawang menggencarkan Program Makmano Karhutla untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya.
Program tersebut mengedepankan pencegahan sejak dini melalui patroli, sosialisasi, penyampaian imbauan hingga penyebaran maklumat larangan pembakaran lahan kepada masyarakat.
Kapolsek Talang Padang AKP Sugeng Sutrisno mengatakan, personel secara rutin memberikan edukasi, terutama kepada pemilik dan pengelola lahan.
Masyarakat diminta tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Api yang awalnya kecil dapat dengan cepat meluas dan membahayakan lingkungan serta permukiman warga.
BACA JUGA: Bhabinkamtibmas Pendopo Dorong Pekarangan Bergizi dan Cegah Karhutla
“Melalui Program Makmano Karhutla, kami mengajak masyarakat bersama-sama mencegah Karhutla. Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar,” ujar Sugeng.
Menurutnya, pencegahan tidak hanya menjadi tugas kepolisian. Masyarakat juga memiliki peran penting dengan menjaga lahan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api.
Polsek Talang Padang juga mengingatkan warga untuk tidak melakukan aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu kebakaran meluas.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi untuk memperkuat upaya preventif di seluruh wilayah hukum Polres Empat Lawang.
BACA JUGA: Bhabinkamtibmas Ulu Musi Cek Pekarangan Bergizi Warga
Melalui Program Makmano Karhutla, jajaran kepolisian berupaya membangun kesadaran masyarakat agar pencegahan dilakukan sebelum api muncul.
Kapolres menegaskan pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah desa, pemilik lahan hingga warga.
Dengan pengawasan dan pelaporan lebih cepat, potensi kebakaran diharapkan dapat ditekan sehingga tidak berkembang menjadi bencana yang mengganggu kesehatan, lingkungan dan aktivitas masyarakat. (*/rls)





