Kasus Apar Empat Lawang, Aprizal Divonis Lebih Ringan

oleh -873 Dilihat
Kasus korupsi pengadaan APAR desa di Empat Lawang berujung vonis 1 tahun 4 bulan penjara. Hakim ungkap peran terdakwa dan modus pengadaan seragam Dana Desa, Kamis (29/1/2026). Foto: istimewa

Selain itu, terdakwa juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp100 juta, dengan ketentuan subsider 2 bulan kurungan apabila denda tersebut tidak dibayarkan.

Tak hanya itu, Aprizal juga dibebankan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp371 juta lebih.

Jika kewajiban tersebut tidak dipenuhi, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

Putusan ini lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Empat Lawang.

Sebelumnya, JPU menuntut Aprizal dengan pidana penjara 1 tahun 8 bulan, denda Rp200 juta subsider 4 bulan kurungan, serta uang pengganti lebih dari Rp800 juta.

BACA JUGA: APAR Dana Desa di Empat Lawang Berujung Bui! Aprizal Dituntut Hampir 2 Tahun, Uang Ratusan Juta Jadi Taruhan

Dari tuntutan tersebut, terdakwa telah menyetorkan Rp500 juta, sehingga sisa kerugian negara yang dituntut jaksa sekitar Rp300 juta lebih, dengan ancaman 10 bulan kurungan bila tidak dilunasi.

Pola Pengadaan APAR Dinilai Sistematis

Kasus ini bermula pada Desember 2021, saat Aprizal diduga mengendalikan dan menitipkan paket pengadaan APAR, pompa pemadam portable, serta selang pemadam ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sejumlah desa di Kabupaten Empat Lawang.

Dalam dakwaan, JPU mengungkap bahwa pengadaan tersebut dilakukan tanpa melalui musyawarah desa dan tidak berdasarkan kebutuhan riil masyarakat.

Terdakwa juga disebut telah menyebarkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah dikondisikan agar dimasukkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan APBDes, dengan melibatkan para pendamping desa.

Pada tahun 2022, pengadaan APAR direalisasikan di 9 desa yang berada di Kecamatan Muara Pinang dan Tebing Tinggi, dengan total anggaran sekitar Rp189,5 juta.

BACA JUGA: Misteri Koper Uang dan Kunci Apartemen, Tabir Gelap Aliran Dana Korupsi LRT Sumsel Mulai Terkuak!

Pola yang sama kemudian kembali dilakukan secara lebih masif pada tahun 2023.

Pengadaan Massal di 138 Desa

Pada 2023, pengadaan APAR dilakukan di 138 desa yang tersebar di 10 kecamatan se-Kabupaten Empat Lawang.

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.