Misteri Koper Uang dan Kunci Apartemen, Tabir Gelap Aliran Dana Korupsi LRT Sumsel Mulai Terkuak!

oleh -439 Dilihat
Kesaksian saksi kunci di sidang LRT Sumsel membongkar modus aliran dana miliaran rupiah melalui koper dan kunci apartemen yang diduga terkait pejabat Kemenhub, Rabu (17/12/2025). Foto: Istimewa

Ringkasan Berita:

° Sidang korupsi LRT Sumsel di PN Palembang mengungkap fakta mengejutkan.

° Aliran dana miliaran rupiah untuk eks Dirjen Perkeretaapian Prasetyo Boeditjahjono diduga disimpan dalam koper di sejumlah apartemen Jakarta, dengan modus penyerahan kunci sebagai penanda lokasi uang.


PALEMBANG, LINTANGPOS.com – Tabir teka-teki aliran dana dalam skandal korupsi proyek Light Rail Transit (LRT) Sumatera Selatan perlahan mulai tersibak.

Ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Palembang menjadi saksi bagaimana potongan demi potongan cerita keuangan gelap itu dirangkai oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel.

Dalam persidangan yang digelar Rabu, 17 Desember 2025, JPU menghadirkan saksi-saksi kunci untuk mengurai jejak uang yang diduga mengalir kepada terdakwa eks Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Prasetyo Boeditjahjono.

Fakta yang muncul bukan sekadar soal angka, melainkan juga modus yang tak lazim—koper uang dan kunci apartemen.

Salah satu saksi kunci, terpidana Ignasius Joko, memberikan kesaksian secara daring di hadapan majelis hakim yang diketuai Pitriadi SH MH.

Di hadapan terdakwa Prasetyo, Joko mengungkap bahwa aliran dana tidak hanya bersumber dari PT Perentjana Djaja, tetapi juga dari vendor lain dengan nilai mencapai Rp5 miliar.

BACA JUGA: Saksi Cengar-Cengir di Sidang Korupsi LRT Sumsel, Hakim: Jangan Asal Jawab!

Menurut Joko, uang itu tidak pernah diserahkan langsung kepada Prasetyo. Modus yang digunakan adalah menyimpan dana di sebuah unit apartemen di Jakarta.

Kunci apartemen kemudian diserahkan kepada perantara sebagai penanda lokasi penyimpanan uang.

Penyerahan kunci itu terjadi di tempat yang terbilang terbuka: sebuah restoran khas Thailand di seberang Jalan Taman Menteng, Jakarta.

“Sebagaimana di dalam BAP, penyerahan kunci dilakukan di restoran khas Thailand seberang Taman Menteng. Di luar uang dari PT Perentjana Djaja, nilainya Rp5 miliar dari vendor lain,” ujar Joko di persidangan.

Kesaksian tersebut diperkuat oleh saksi lainnya, Septiawan.

No More Posts Available.

No more pages to load.