Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Prabumulih: Sorotan Publik Kian Tajam

oleh -1265 Dilihat
Kejari Prabumulih terus menyelidiki dugaan korupsi dana hibah KPU senilai Rp26 miliar untuk Pilkada 2024. Total 18 saksi, termasuk lima komisioner, sudah diperiksa, Jum'at (26/9/2025). Foto: Istimewa

Proses hukum akan dijalankan sesuai prosedur dengan tujuan memberikan kepastian hukum dan menjawab sorotan publik.

BACA JUGA: Pemkab Empat Lawang Gandeng Starlink Atasi Blankspot Internet

“Kasus ini harus dituntaskan. Kami ingin memastikan dana negara digunakan sebagaimana mestinya dan transparansi penyelenggaraan pemilu tetap terjaga,” tegas Safei.

Kasus ini kini menjadi perhatian serius publik. Bagaimana mungkin dana yang seharusnya untuk mendukung pesta demokrasi justru diduga diselewengkan?

Pertanyaan besar soal akuntabilitas dan integritas penyelenggara pemilu pun menyeruak ke permukaan.

Di tengah derasnya kritik, masyarakat berharap aparat penegak hukum benar-benar menuntaskan perkara ini, sehingga setiap rupiah dana negara dapat dipertanggungjawabkan secara transparan. (*/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.