Kasus Kades Terjerat Korupsi Makin Banyak! Pajak Desa Tak Disetor Jadi Lahan Basah Baru

oleh -480 Dilihat
oleh
Lonjakan kasus korupsi Kades di Indonesia disorot. Pajak desa tak disetor dan lemahnya pengawasan jadi faktor utama meningkatnya penyalahgunaan anggaran. (*/Ils)

Ringkasan Berita:

° Kasus korupsi Kades melonjak tajam: 184 kasus (2023), 275 kasus (2024), dan 489 kasus hanya dalam Januari–Juni 2025.

° Banyak terkait penyalahgunaan anggaran serta pajak desa yang tak disetor.

° Inspektorat Musi Rawas menilai lemahnya pemahaman, integritas, dan pengawasan jadi pemicu utama.


MUSI RAWAS, LINTANGPOS.com – Jumlah kasus korupsi yang melibatkan perangkat desa di Indonesia terus melonjak drastis dalam tiga tahun terakhir.

Data nasional menunjukkan peningkatan signifikan: dari 184 kasus pada 2023, menjadi 275 kasus pada 2024, dan meroket hingga 489 kasus hanya dalam enam bulan pertama 2025.

Mayoritas kasus tersebut berkaitan dengan penyalahgunaan anggaran desa, baik yang dilakukan secara individu maupun secara kolektif.

Tren ini memunculkan keprihatinan karena menunjukkan makin rapuhnya integritas dalam pengelolaan dana desa.

Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kabupaten Musi Rawas, Heriansyah, S.E., M.Si., mengungkapkan bahwa hampir setiap audit yang dilakukan pihaknya menemukan persoalan yang sama: kewajiban perpajakan desa yang tidak dipenuhi.

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search