Categories: Headline Kasus Musi Rawas Sumsel

Kasus Kades Terjerat Korupsi Makin Banyak! Pajak Desa Tak Disetor Jadi Lahan Basah Baru

Ringkasan Berita:

° Kasus korupsi Kades melonjak tajam: 184 kasus (2023), 275 kasus (2024), dan 489 kasus hanya dalam Januari–Juni 2025.

° Banyak terkait penyalahgunaan anggaran serta pajak desa yang tak disetor.

° Inspektorat Musi Rawas menilai lemahnya pemahaman, integritas, dan pengawasan jadi pemicu utama.


MUSI RAWAS, LINTANGPOS.com – Jumlah kasus korupsi yang melibatkan perangkat desa di Indonesia terus melonjak drastis dalam tiga tahun terakhir.

Data nasional menunjukkan peningkatan signifikan: dari 184 kasus pada 2023, menjadi 275 kasus pada 2024, dan meroket hingga 489 kasus hanya dalam enam bulan pertama 2025.

Mayoritas kasus tersebut berkaitan dengan penyalahgunaan anggaran desa, baik yang dilakukan secara individu maupun secara kolektif.

Tren ini memunculkan keprihatinan karena menunjukkan makin rapuhnya integritas dalam pengelolaan dana desa.

Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kabupaten Musi Rawas, Heriansyah, S.E., M.Si., mengungkapkan bahwa hampir setiap audit yang dilakukan pihaknya menemukan persoalan yang sama: kewajiban perpajakan desa yang tidak dipenuhi.

“Setiap kami melakukan audit, pasti ada temuan. Minimal pajak. Satu desa ada temuan Rp5 juta sampai Rp10 juta. Kalau dikali banyak desa, besar juga jumlahnya,” ujar Heriansyah.

BACA JUGA: Bupati Lahat Pecat Kades Suka Makmur Gara-Gara Narkoba!

Ia menegaskan, temuan yang dimaksud bukan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), melainkan pajak yang seharusnya dipotong dan disetor dari kegiatan desa seperti PPN, PPh, hingga pajak galian C.

Dalam banyak kasus, setoran tersebut tidak dilakukan.

“Pajak seperti PPN, PPh, itu kan tinggal dipotong dari kegiatan lalu disetorkan. Tapi ternyata tidak dibayar. Bisa jadi karena tidak tahu menghitung, atau memang ada unsur kesengajaan,” tambahnya.

Selain masalah integritas, lemahnya pemahaman aparatur desa mengenai perpajakan dan pengelolaan keuangan juga menjadi persoalan krusial.

Heriansyah menyebutkan bahwa program pembinaan dan pengawasan melalui Irban Desa sebenarnya sudah berjalan lewat Program Pengawasan Tahunan (PKPD).

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: kasus kades korupsi desa Musi Rawas pajak desa pengawasan desa penyalahgunaan anggaran

Recent Posts

  • Berita
  • Ekonomi
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Harga Beras di Empat Lawang Mulai Naik, Satgas Lakukan Pengawasan

Satgas Pangan memantau beras di Empat Lawang. Ketersediaan terpantau, sementara harga menunjukkan kecenderungan naik dan…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polres Empat Lawang Gencarkan Patroli Ops Sikat I Musi

Polres Empat Lawang menggencarkan patroli preventif Ops Sikat I Musi 2026 untuk mengantisipasi kejahatan 3C,…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Siswa Sekolah Rakyat Empat Lawang Dipulangkan, Ini Alasannya

Sejumlah siswa SRT 1 Empat Lawang dipulangkan di tengah persoalan fasilitas. Pemerintah menyiapkan SPAM dari…

2 hari ago
  • Artikel
  • Nasional

Saat Hidup Tak Sesuai Harapan, Film Semua Akan Baik-Baik Saja Jadi Pengingat untuk Bertahan

Film Semua Akan Baik-Baik Saja menjadi pengingat untuk memahami keluarga, menerima kenyataan, dan tetap memiliki…

2 hari ago
  • Artikel
  • Nasional

Ayah, Ini Arahnya ke Mana, Ya? Jadi Pengingat tentang Arti Keluarga

Film Ayah, Ini Arahnya ke Mana, Ya? mengangkat hubungan ayah dan anak sekaligus menjadi pengingat…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Dua Terduga Pelaku Curat di Lintang Kanan Diamankan Polisi

Sat Reskrim Polres Empat Lawang mengamankan dua terduga pelaku Curat setelah perhiasan emas warga Desa…

2 hari ago