Categories: Kasus Palembang Sumsel

Kasus Korupsi Rp137 Miliar Proyek Pasar Cinde Masuk Tahap II

Palembang, LintangPos.com – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melaksanakan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang merugikan keuangan negara senilai Rp137.722.947.614,40 (Rp137 miliar). Penyerahan dilakukan pada Kamis (2/10/2025).

Dalam keterangan pers Nomor: PR-35/L.6.2/Kph.2/10/2025, Kepala Kejati Sumsel, Yulianto, melalui Kasi Penkum Vanny Yulia Eka Sari, menjelaskan perkara tersebut terkait kerja sama Mitra Bangun Guna Serah antara Pemerintah Provinsi Sumsel dengan PT MB.

Proyek itu memanfaatkan Barang Milik Daerah berupa tanah di Jalan Jenderal Sudirman, kawasan Pasar Cinde Palembang, pada periode 2016-2018.

“Kerugian keuangan negara dalam kasus ini telah dihitung oleh BPKP Provinsi Sumsel,” ujar Vanny.

Empat Tersangka Ditahan, Satu Masih Buron

Dalam Tahap II ini, empat orang resmi ditetapkan sebagai tersangka, yakni:

BACA JUGA: Polisi Ringkus Perusakan DPRD Sumsel dan Ditlantas Polda, Begini Peran Para Tersangka

  • AN, mantan Gubernur Sumsel
  • H, mantan Wali Kota Palembang
  • EH, Ketua Panitia Pengadaan Badan Usaha Mitra Kerja Sama Bangun Guna Serah
  • RY, Kepala Cabang PT MB

Sementara itu, satu tersangka lainnya, AT, Direktur PT MB, telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 20 Agustus 2025. AT sebelumnya juga sudah dicekal sejak 2 Juli 2025.

“Keempat tersangka tersebut ditahan selama 20 hari ke depan, mulai 2 Oktober 2025 sampai 21 Oktober 2025, di Rumah Tahanan Negara Klas IA Palembang,” jelas Vanny.

Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

Setelah Tahap II selesai, penanganan perkara kini berada di tangan Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Palembang.

BACA JUGA: Anggota DPRD Kota Bengkulu Jadi Tersangka Kasus Penjualan Aset Pasar Panorama

Mereka akan mempersiapkan surat dakwaan serta melengkapi berkas untuk pelimpahan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus.

Kasus dugaan korupsi Pasar Cinde ini menjadi sorotan publik, mengingat proyek tersebut sejak awal menuai polemik dan menyangkut aset berharga milik Pemerintah Provinsi Sumsel. (*/red)

Redaksi

Share
Tags: DPO kasus korupsi PT MB kasus korupsi sumsel Kejati Sumsel Kejati Sumsel limpahkan kasus Tipikor korupsi Pasar Cinde korupsi proyek Pasar Cinde Palembang mantan Gubernur Sumsel mantan Wali Kota Palembang penahanan tersangka korupsi Rp137 miliar Pengadilan Tipikor Palembang tersangka korupsi Rp137 miliar Tipikor Palembang

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

21 Paket Sabu Diamankan, Polres Empat Lawang Bongkar Dugaan Peredaran

Polres Empat Lawang mengamankan LA dan 21 klip diduga sabu seberat 5,55 gram di Kota…

15 menit ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Rukor Bulanan Pemkab Empat Lawang Bahas Manajemen Talenta hingga Pelayanan Publik

Pemkab Empat Lawang menggelar Rakoret seluruh OPD membahas Manajemen Talenta, persiapan Mal Pelayanan Publik, MoU…

2 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Sekda Fauzan: Pancasila Harus Dibumikan

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menegaskan nilai Pancasila harus dibumikan dalam birokrasi dan kehidupan…

4 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Tiga Anak Diamankan, Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Curas

Polres Empat Lawang mengungkap kasus curas di Tanjung Beringin. Tiga anak berusia 16 tahun diamankan…

18 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Pemkab dan DPRD Empat Lawang Sepakati Perubahan APBD 2026

Pemkab dan DPRD Empat Lawang menyepakati Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,137 triliun dan belanja…

23 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Banggar Pangkas Belanja Rp67 Miliar di APBD Perubahan

Banggar DPRD Empat Lawang memangkas belanja Rp67,29 miliar dalam APBD Perubahan 2026 setelah proyeksi dana…

24 jam ago