Categories: Jambi Kasus Regional

Kasus Korupsi SMK Jambi Makin Panas, Polisi Buka 3 Perkara Baru, Dua Kadisdik Terseret!

Ringkasan Berita:

° Polda Jambi membuka tiga perkara lanjutan kasus korupsi alat praktik SMK Disdik Jambi.

° Setelah empat tersangka utama dilimpahkan, kini mantan Kadisdik 2022, Kadisdik 2021, dan seorang broker ikut disidik. Kerugian negara mencapai Rp21,8 miliar.


JAMBI, LINTANGPOS.com — Gelombang baru penyidikan kasus korupsi alat praktik SMK di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi kembali mengguncang publik.

Setelah merampungkan pelimpahan empat tersangka utama, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi kini membuka tiga perkara lanjutan yang menyeret nama-nama baru—dua di antaranya mantan kepala dinas pendidikan.

Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Taufik Nurmandia, mengungkapkan bahwa penyidikan kembali melebar setelah penyidik menemukan keterkaitan sejumlah pihak lain dalam alur dugaan korupsi tersebut.

“Pengembangan selanjutnya, saat ini kita sedang menyidik tiga perkara lanjutan dari perkara ini,” ujar Taufik, Kamis (13/11/2025).

Tiga nama yang kini berada dalam radar penyidik adalah VAP, mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi tahun 2022 yang saat itu menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA); B, Kadisdik Jambi tahun 2021; serta DI, seorang broker yang diduga menjadi penghubung dalam proyek bermasalah tersebut.

“Ya, tiga orang satu dari pihak broker, satu dari KPA, dan satu dari PA,” tambah Taufik.

BACA JUGA: 4 ASN OKI Terjerat Korupsi Dispora Menunggu Surat Pemecatan dari BKSDM, Karier di Ujung Tanduk!

Pelimpahan Empat Tersangka Utama

Sehari sebelumnya, penyidik telah melimpahkan empat tersangka utama ke jaksa penuntut umum (JPU) setelah berkas dinyatakan lengkap. Para tersangka tersebut adalah:

  • ZH, Kabid SMK Disdik Jambi sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
  • WS, pemilik PT Indotec Lestari Prima (ILP)
  • RWS, yang berperan sebagai broker
  • ES, pemilik PT Tahta Djaga Internasional (TDI)

Tak hanya tersangka, penyidik juga menyerahkan barang bukti berupa uang tunai Rp8,4 miliar dan dokumen empat bidang tanah.

“Pelimpahan ini terkait perkara Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan kerugian Rp21 miliar,” jelas Kombes Taufik.

Modus: Mark Up & Fee Proyek

BACA JUGA: BPN Bengkulu Tengah Digeledah! 76 Dokumen Disita, Terungkap Jejak Panas Dugaan Korupsi Tol Bengkulu–Taba Penanjung!

Kasus korupsi ini bermula dari program pengadaan alat praktik SMK yang bersumber dari DAK APBN 2022 dengan nilai total Rp180 miliar.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: broker DAK pendidikan Ditreskrimsus Polda Jambi Kadisdik Jambi korupsi SMK Jambi pengadaan alat praktik perkara lanjutan

Recent Posts

  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Polisi Ungkap Curanmor di Pendopo, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Polres Empat Lawang mengungkap kasus curanmor di Pendopo. Dua terduga pelaku diamankan setelah motor korban…

3 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Kecelakaan di Talang Banyu, Satu Orang Meninggal

Kecelakaan di Talang Banyu Empat Lawang melibatkan Vario, Suzuki Carry dan Supra Fit. Satu pengendara…

16 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

21 Paket Sabu Diamankan, Polres Empat Lawang Bongkar Dugaan Peredaran

Polres Empat Lawang mengamankan LA dan 21 klip diduga sabu seberat 5,55 gram di Kota…

23 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Rukor Bulanan Pemkab Empat Lawang Bahas Manajemen Talenta hingga Pelayanan Publik

Pemkab Empat Lawang menggelar Rakoret seluruh OPD membahas Manajemen Talenta, persiapan Mal Pelayanan Publik, MoU…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Sekda Fauzan: Pancasila Harus Dibumikan

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menegaskan nilai Pancasila harus dibumikan dalam birokrasi dan kehidupan…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Tiga Anak Diamankan, Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Curas

Polres Empat Lawang mengungkap kasus curas di Tanjung Beringin. Tiga anak berusia 16 tahun diamankan…

2 hari ago