“Mereka mengajukan praperadilan karena merasa tidak sah ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Miza.
Kini, seluruh proses menunggu putusan hakim tunggal PN Bengkulu.
Penyidikan kasus ini telah berlangsung lama. Sebelumnya, penyidik Fismondev melakukan penggeledahan di:
BACA JUGA: Terbongkar! Ada Oknum Pengusaha dan Pejabat Kepahiang Tak Bayar Pajak
Hasilnya, ratusan berkas disita sebagai barang bukti yang menguatkan dugaan penyimpangan kredit senilai miliaran rupiah tersebut. (*/red)
Page: 1 2
Na Willa menghadirkan kisah masa kecil yang hangat sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih…
Oknum Kades di Musi Rawas ditangkap di Deli Serdang setelah kabur terkait dugaan pemerasan dan…
Lansia berinisial AS ditemukan meninggal di siring Desa Pagar Gunung, Kepahiang. Polisi masih menyelidiki penyebab…
Salah seorang warga, Leki, mengatakan gagal panen terjadi di sejumlah kawasan persawahan atau ladangan di…
Penelitian Nestia Destiani membahas pemanfaatan WhatsApp sebagai media penyebaran pesan dakwah oleh remaja di Desa…
Ketua DMI Empat Lawang Dodi Irawan menegaskan masjid harus menjadi pusat peradaban, pendidikan dan pemberdayaan…