Kasus Kredit Rp5 Miliar Bank Bengkulu Diguncang Praperadilan 

oleh -587 Dilihat
oleh
Empat tersangka kasus kredit Rp5 miliar Bank Bengkulu ajukan praperadilan. Proses hukum tertunda sambil menunggu keputusan hakim PN Bengkulu. Foto: Istimewa

“Mereka mengajukan praperadilan karena merasa tidak sah ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Miza.

Kini, seluruh proses menunggu putusan hakim tunggal PN Bengkulu.

Penggeledahan & Ratusan Dokumen Disita

Penyidikan kasus ini telah berlangsung lama. Sebelumnya, penyidik Fismondev melakukan penggeledahan di:

BACA JUGA: Terbongkar! Ada Oknum Pengusaha dan Pejabat Kepahiang Tak Bayar Pajak

  • Kantor Bank Bengkulu Cabang Pembantu Kepahiang
  • Kantor Cabang Utama Bank Bengkulu

Hasilnya, ratusan berkas disita sebagai barang bukti yang menguatkan dugaan penyimpangan kredit senilai miliaran rupiah tersebut. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.