Kasus Kredit Rp5 Miliar Bank Pelat Merah Masuk Meja Jaksa

oleh -368 Dilihat
oleh
kredit Rp5 miliar bank pelat merah Kepahiang ke Kejari. Empat pejabat internal bank ditetapkan tersangka, Selasa (20/1/2026). Foto: Istimewa

Ringkasan Berita:

° Kasus dugaan tindak pidana perbankan Kredit Modal Kerja Rp5 miliar di Bengkulu resmi memasuki tahap penuntutan.

° Polda Bengkulu melimpahkan berkas dan barang bukti perkara yang menjerat empat pejabat bank pelat merah di Kepahiang ke Kejari Bengkulu.


BENGKULU, LINTANGPOS.com – Kasus dugaan penyimpangan pemberian fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) senilai Rp5 miliar oleh bank pelat merah di Kabupaten Kepahiang kini memasuki babak baru.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu resmi melimpahkan berkas perkara dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, Selasa (20/1/2026).

Pelimpahan tersebut menandai berakhirnya proses penyidikan di kepolisian dan dimulainya tahapan penuntutan oleh jaksa.

Perkara ini menjadi sorotan karena melibatkan empat pejabat internal bank milik negara yang diduga berperan aktif dalam proses pemberian kredit bermasalah.

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search