Ringkasan Berita:
° LBH Bima Sakti memberikan apresiasi kepada penyidik Satreskrim Polres Ogan Ilir atas peningkatan status kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi UMP berinisial S, dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
° Lembaga hukum ini berharap proses hukum berjalan tuntas hingga penetapan tersangka, sekaligus menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak menormalisasi tindakan pelecehan.
Ogan Ilir, LintangPos.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bima Sakti memberikan apresiasi terhadap kinerja penyidik Satreskrim Polres Ogan Ilir (OI), yang telah menaikkan status kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) berinisial S, dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Peningkatan status perkara ini diumumkan pada Sabtu (18/10/2025).
“Kami sangat mengapresiasi kinerja aparat kepolisian, khususnya penyidik Polres Ogan Ilir, yang telah bekerja maksimal menangani kasus klien kami, S. Petugas telah mengumpulkan berbagai keterangan, bukti, hingga saksi-saksi sehingga perkara ini kini menjadi terang benderang,” kata Direktur Utama LBH Bima Sakti, M Novel Suwa, didampingi Wakil Direktur Conie Pania Puteri, kepada wartawan.








