Lahat, LintangPos.com – Kasus pembacokan sopir Pickup Mega Carry warna hitam dengan nomor polisi BD 9024 YB yang sempat menggemparkan warga Kabupaten Lahat pada Jumat (30/5/2025) lalu, kini memasuki babak baru.
Pelaku, Manizar Malik (40), warga Kabupaten Bengkulu Tengah, resmi diserahkan oleh Polsek Merapi ke Kejaksaan Negeri Lahat pada Kamis (25/9/2025).
Korban dalam kasus ini adalah Husen Apendi, warga Desa Ulak Kembahang, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir, yang tewas bersimbah darah di sebuah warung makan di Kelurahan Lebuay Bandung, Kecamatan Merapi Timur.
Berkas Perkara P21
Kapolsek Merapi, Polres Lahat, Iptu Chandra Kirana SH, memastikan berkas perkara tersangka telah dinyatakan lengkap (P21) oleh penyidik Kejaksaan Negeri Lahat.
“Hari ini, tersangka beserta barang bukti sudah kita serahkan ke Jaksa Penuntut Umum. Proses hukum akan segera dilanjutkan ke persidangan,” ujar Chandra.
BACA JUGA: Polres Empat Lawang Gelar Apel Malam dan Razia Tertib Lalu Lintas
Tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Ditangkap di Rumah Sakit
Manizar Malik berhasil diamankan polisi di hari kejadian, tak lama setelah insiden berdarah itu.
Ia ditemukan di RS Rabain, Kabupaten Muara Enim, dalam kondisi luka berat akibat senjata tajam.
“Setelah kejadian, tersangka langsung tertangkap. Namun karena mengalami luka serius, ia sempat mendapat perawatan medis sebelum diserahkan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Chandra.
Awal Mula Peristiwa
BACA JUGA: Longsor Ancam Jembatan Sungai Beliti, Jalur Lintas Sumatera Dijaga Ketat
Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa tragis itu bermula ketika kendaraan yang dikendarai korban dan pelaku mengalami mogok.








