Categories: Banyuasin Kasus Sumsel

Kecelakaan Tengah Malam di Banyuasin Bongkar 24 Kg Sabu Asal Aceh, Satu Kurir Tewas di Lokasi

Ringkasan Berita:

° Kecelakaan di Jalan Palembang–Betung justru membuka tabir penyelundupan 24 kg sabu asal Aceh.

° Polisi menemukan narkoba bernilai miliaran rupiah di mobil kurir yang hendak menuju Palembang dan Jakarta.


BANYUASIN, LINTANGPOS.com – Peristiwa kecelakaan lalu lintas yang tampak biasa di Jalan Palembang–Betung, KM 12, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, Sabtu (27/12/2025) dini hari, berubah menjadi pengungkapan kasus narkotika besar yang menghebohkan.

Di balik ringsek bodi sebuah Toyota Rush putih bernomor polisi B-1260-WIW, aparat menemukan 24 kilogram sabu asal Aceh yang rencananya akan diedarkan ke Palembang dan Jakarta.

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo menjelaskan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 00.10 WIB ketika mobil yang dikemudikan Abdul Malek bersama rekannya Usman (30) menabrak truk yang sedang parkir di bahu jalan.

“Awalnya ini murni penanganan laka lantas. Namun setelah evakuasi korban, anggota kami mencurigai barang bawaan pelaku,” ujar Ruri, Kamis (1/1/2026).

Kecurigaan itulah yang mengubah arah penyelidikan. Satlantas berkoordinasi dengan Satresnarkoba dan melakukan joint investigation.

Penggeledahan mobil yang disaksikan warga dan pelaku pun dilakukan.

BACA JUGA: Upah Rp5 Juta Tinggal Janji, Kurir Sabu 21 Tahun Kepergok di Ruko—Hampir 100 Gram Disita Polisi

Hasilnya mengejutkan. Polisi menemukan 22 bungkus besar berwarna biru bertuliskan ‘FRANCE 1881’ yang disembunyikan rapi di bagian doortrim belakang kendaraan.

“Setelah ditimbang, berat bruto mencapai 24.280 gram, atau lebih dari 24 kilogram sabu,” ungkap Ruri.

Kecelakaan itu juga merenggut nyawa. Usman tewas di lokasi, sementara Abdul Malek mengalami patah tulang bahu dan sempat dirawat di RSMH Palembang sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Kini, Abdul Malek dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukumannya tak main-main: minimal 5 tahun penjara, seumur hidup, hingga hukuman mati.

Polisi juga mengamankan mobil Toyota Rush sebagai barang bukti dan terus memburu jaringan besar di balik pengiriman sabu lintas provinsi tersebut.

BACA JUGA: Penjaga Kos di Indralaya Diciduk Polisi, Sabu Nyaris Masuk Lingkar Mahasiswa?

“Kami masih melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan di atasnya. Ini baru pintu masuk,” tegas Ruri.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: Banyuasin Jakarta jaringan narkoba kecelakaan lalu lintas narkoba Aceh narkotika Palembang penyelundupan sabu polres Banyuasin sabu 24 kg

Recent Posts

  • Artikel
  • Nasional

“Surat untuk Masa Mudaku”, Pengingat untuk Tidak Mudah Menghakimi dan Berdamai dengan Masa Lalu

Film drama emosional tentang trauma, kehilangan, dan perjalanan berdamai dengan masa lalu, sekaligus pengingat bahwa…

8 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

Film Na Willa Jadi Pengingat untuk Lebih Memahami Dunia Anak

Na Willa menghadirkan kisah masa kecil yang hangat sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih…

8 jam ago
  • Berita
  • Musi Rawas
  • Sumsel

Kades di Musi Rawas Ditangkap Usai Kabur ke Sumut

Oknum Kades di Musi Rawas ditangkap di Deli Serdang setelah kabur terkait dugaan pemerasan dan…

11 jam ago
  • Bengkulu
  • Berita
  • Headline
  • Kepahiang

Lansia Ditemukan Meninggal di Siring Desa Pagar Gunung

Lansia berinisial AS ditemukan meninggal di siring Desa Pagar Gunung, Kepahiang. Polisi masih menyelidiki penyebab…

12 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Gagal Panen Melanda Sawah Gunung Meraksa Baru, Empat Lawang

Salah seorang warga, Leki, mengatakan gagal panen terjadi di sejumlah kawasan persawahan atau ladangan di…

17 jam ago
  • Artikel
  • Nasional
  • Pendidikan

Dari Grup hingga Status WhatsApp, Remaja Pesisir Barat Manfaatkan Media Digital untuk Sebarkan Pesan Dakwah

Penelitian Nestia Destiani membahas pemanfaatan WhatsApp sebagai media penyebaran pesan dakwah oleh remaja di Desa…

1 hari ago