Categories: Kasus Metropolis Prabumulih Sumsel

Terungkap! Skandal Video Asusila Guru SMP Prabumulih, Pelaku Ternyata Paman Korban dan Punya Anak Rahasia

Ringkasan Berita:

° Satreskrim Polres Prabumulih menangkap AS, pelaku penyebar video asusila yang melibatkan oknum guru SMP negeri.

° Fakta mengejutkan terungkap: pelaku adalah paman korban dan memiliki satu anak dari hubungan terlarang sejak 2022.

° Pelaku terancam 12 tahun penjara.


PRABUMULIH, LINTANGPOS.com — Jagat media sosial Kota Prabumulih dibuat geger oleh terungkapnya kasus dugaan penyebaran video asusila yang melibatkan seorang oknum guru SMP negeri.

Drama kelam ini akhirnya terkuak setelah Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Prabumulih menangkap pelaku berinisial AS, Rabu (31/12/2025).

Yang membuat publik semakin terperanjat, AS ternyata masih memiliki hubungan keluarga dengan korban berinisial AN. Lebih dari itu, AS diketahui merupakan paman korban sendiri.

Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusuma Wardhana, mengungkapkan fakta mencengangkan dalam press release akhir tahun 2025.

Menurutnya, hubungan asmara antara pelaku dan korban telah terjalin sejak tahun 2022.

“Hasil penyidikan menunjukkan pelaku dan korban memiliki hubungan keluarga sekaligus hubungan pribadi sejak 2022. Dari hubungan tersebut, keduanya memiliki satu orang anak yang kini diasuh oleh pihak lain,” ujar AKBP Bobby.

BACA JUGA: Mantan Anggota DPRD Sumsel Digerebek Saat Bersama Bocah 11 Tahun, Iming-iming Rp300 Ribu Terkuak

Korban AN diketahui berstatus lajang dan bekerja sebagai guru di salah satu SMP negeri di Prabumulih.

Selama menjalin hubungan terlarang tersebut, korban hidup dalam tekanan dan ketakutan.

AS berulang kali mengancam akan menyebarkan video asusila mereka apabila korban tidak menuruti keinginannya.

Ancaman tak berhenti di situ. Pelaku juga memeras korban dengan meminta sejumlah uang dan bahkan memaksa korban untuk membuat video baru, dengan dalih agar video lama tidak disebarluaskan.

“Pelaku sudah melakukan ancaman sejak awal hubungan. Ini merupakan bentuk pemerasan dan kekerasan psikis yang sangat serius,” tegas Kapolres.

Atas perbuatannya, AS dijerat dengan pasal berlapis berdasarkan undang-undang yang berlaku, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

BACA JUGA: Heboh! Foto Syur Warga Palembang Tersebar di Facebook, Mantan Kekasih Jadi Terduga Pelaku

Saat ini, pelaku telah diamankan dan menjalani penahanan di Mapolres Prabumulih.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: AS pelaku berita Prabumulih guru SMP Prabumulih hubungan terlarang kasus asusila kriminalitas Sumsel pemerasan video Polres Prabumulih skandal Prabumulih video asusila
Topik: Hukum

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Ganja, 600 Gram Disita

Polres Empat Lawang mengamankan seorang terduga pelaku dan menyita 600 gram ganja dalam pengungkapan kasus…

7 jam ago
  • Berita

Polres Empat Lawang Amankan Lima Orang, Sita 9,47 Gram Sabu

Polres Empat Lawang mengamankan lima terduga pelaku dan menyita 40 paket sabu dengan berat bruto…

14 jam ago
  • Berita

Dukung Bejeghum P4GN, TP-PKK Empat Lawang Launching Program ANANDA BERSINAR di Kecamatan Ulu Musi

TP-PKK Kabupaten Empat Lawang bersama BNN melaksanakan launching ANANDA BERSINAR di Kecamatan Ulu Musi dengan…

1 hari ago
  • Berita

Bejeghum P4GN di Sikap Dalam, Ajak Warga Empat Lawang Perangi Narkoba dari Desa

Bejeghum P4GN di Sikap Dalam mengajak keluarga, sekolah, dan masyarakat Empat Lawang melindungi generasi muda…

1 hari ago
  • Berita

Bupati Joncik Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Korban Kebakaran di Padang Tepong

Bupati Joncik Muhammad mengunjungi korban kebakaran di Padang Tepong, Ulu Musi, dan menyerahkan bantuan pribadi…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Sekda Fauzan Tekankan Loyalitas ASN dan Sinergi Bangun Empat Lawang

Sekda Fauzan Khoiri Denin mengingatkan ASN Empat Lawang menjaga loyalitas, memperkuat sinergi OPD, dan mengikuti…

2 hari ago