Categories: Banyuasin Kasus Sumsel

Kecelakaan Tengah Malam di Banyuasin Bongkar 24 Kg Sabu Asal Aceh, Satu Kurir Tewas di Lokasi

Ringkasan Berita:

° Kecelakaan di Jalan Palembang–Betung justru membuka tabir penyelundupan 24 kg sabu asal Aceh.

° Polisi menemukan narkoba bernilai miliaran rupiah di mobil kurir yang hendak menuju Palembang dan Jakarta.


BANYUASIN, LINTANGPOS.com – Peristiwa kecelakaan lalu lintas yang tampak biasa di Jalan Palembang–Betung, KM 12, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, Sabtu (27/12/2025) dini hari, berubah menjadi pengungkapan kasus narkotika besar yang menghebohkan.

Di balik ringsek bodi sebuah Toyota Rush putih bernomor polisi B-1260-WIW, aparat menemukan 24 kilogram sabu asal Aceh yang rencananya akan diedarkan ke Palembang dan Jakarta.

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo menjelaskan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 00.10 WIB ketika mobil yang dikemudikan Abdul Malek bersama rekannya Usman (30) menabrak truk yang sedang parkir di bahu jalan.

“Awalnya ini murni penanganan laka lantas. Namun setelah evakuasi korban, anggota kami mencurigai barang bawaan pelaku,” ujar Ruri, Kamis (1/1/2026).

Kecurigaan itulah yang mengubah arah penyelidikan. Satlantas berkoordinasi dengan Satresnarkoba dan melakukan joint investigation.

Penggeledahan mobil yang disaksikan warga dan pelaku pun dilakukan.

BACA JUGA: Upah Rp5 Juta Tinggal Janji, Kurir Sabu 21 Tahun Kepergok di Ruko—Hampir 100 Gram Disita Polisi

Hasilnya mengejutkan. Polisi menemukan 22 bungkus besar berwarna biru bertuliskan ‘FRANCE 1881’ yang disembunyikan rapi di bagian doortrim belakang kendaraan.

“Setelah ditimbang, berat bruto mencapai 24.280 gram, atau lebih dari 24 kilogram sabu,” ungkap Ruri.

Kecelakaan itu juga merenggut nyawa. Usman tewas di lokasi, sementara Abdul Malek mengalami patah tulang bahu dan sempat dirawat di RSMH Palembang sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Kini, Abdul Malek dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukumannya tak main-main: minimal 5 tahun penjara, seumur hidup, hingga hukuman mati.

Polisi juga mengamankan mobil Toyota Rush sebagai barang bukti dan terus memburu jaringan besar di balik pengiriman sabu lintas provinsi tersebut.

BACA JUGA: Penjaga Kos di Indralaya Diciduk Polisi, Sabu Nyaris Masuk Lingkar Mahasiswa?

“Kami masih melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan di atasnya. Ini baru pintu masuk,” tegas Ruri.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: Banyuasin Jakarta jaringan narkoba kecelakaan lalu lintas narkoba Aceh narkotika Palembang penyelundupan sabu polres Banyuasin sabu 24 kg

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Hujan Deras Guyur Tebing Tinggi, Warga Sambut Gembira

Hujan deras disertai angin kencang mengguyur Tebing Tinggi, Empat Lawang, Minggu siang. Warga menyambut gembira…

16 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

ORADO Empat Lawang Kirim 14 Atlet ke Piala Panglima TNI

ORADO Empat Lawang mengirim 14 atlet ke Open Tournament Domino Piala Panglima TNI di Lahat.…

1 hari ago
  • Berita
  • Nasional

Sumsel Jadi Ikon Kriyanusa 2026, Herman Deru Soroti Kekuatan Kriya Daerah

Sumatera Selatan menjadi ikon Kriyanusa 2026 di JICC Jakarta. Herman Deru hadir menyaksikan produk dan…

1 hari ago
  • Berita
  • Palembang
  • Sumsel

Herman Deru Dorong Pemuda Sumsel Jadi Pencipta Lapangan Kerja

Herman Deru mendorong pemuda Sumsel mengubah mindset dari pencari kerja menjadi pencipta lapangan kerja melalui…

1 hari ago
  • Artikel
  • Nasional

Lobang Buaya, Horor Misteri yang Sengaja Mengecoh Penonton

Film Lobang Buaya karya Hanung Bramantyo mengandalkan misteri pembunuhan dan plot twist, dengan latar fiksi…

1 hari ago
  • Berita
  • Nasional

Sabina Guseynova Kembali Dicari, Kisah Pernikahannya dengan Guruh Soekarnoputra

Nama Sabina Guseynova kembali dicari setelah Guruh Soekarnoputra meninggal. Keduanya menikah pada 2002 dan berpisah…

1 hari ago